Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan makih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Tuban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corond Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatah dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nqmor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 29. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 30. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 31. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidhk. Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukurr Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 1.058.130.000,00 (satu miliar lima
puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang
dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar satuan kerja pemerintah daerah dan desa/kelurahan di Kabupaten Magetan beserta instansi terkait lainnya;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Timur, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 6 Tahun 2018;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020;
Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jawa Timur No 2 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 21 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020;
Kep. Gubernur Jawa Timur No 188/59/KPTS/013/2021;
Perbup Magetan No 32 Tahun 2020.
Ruang Lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelaksanaan PPKM Mikro; b. Kriteria Zonasi PPKM Mikro; c. Koordinasi, Pengawasan Dan Evaluasi; dan d. Pembiayaan.
Kepala Dinas PMD dapat menerbitkan surat edaran dalam rangka memberikan penjelasan teknis pelaksanaan PPKM Mikro pada Desa dan Kelurahan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Sosial untuk Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Marbot Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan formal dan pendidikan non formal sangat berperan untuk mencerdaskan anak bangsa sebagai generasi penerus bangsa, demikian pula peran marbot sebagai bagian yang tidak terpisah dalam pelaksanaan ibadah dan kemakmuran masjidmemberi peran yang fundamental dari sisi spiritual;
b. bahwa dalam rangka menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan marbotsehingga kelangsungan hidup dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, maka perlu diberikan perlindungan sosial;
c. bahwa mengacu dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah huruf f. Belanja Bantuan Sosial, angka 16 huruf d angka (2) Perlindungan Sosial, untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal perlu diberikan Perlindungan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Sosial untuk Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan,dan Marbot Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2021tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56Tahun 2020 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
mengatur tentang perlindungan sosial untuk tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan marbot akibat dampak pandemi covid-19 yang memuat penerima manfaat, bentuk bantuan, pendanaan, mekanisme pengelolaan data, penyaluran, mekanisme pengembalian dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2021
PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT COVID-19 DAN BANTUAN ISOLASI MANDIRI BAGI PENDERITA COVID-19 KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 dan Bantuan Isolasi Mandiri bagi Penderita Covid-19 Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pendekatan dan upaya yang strategis serta komprehensif dari berbagai aspek yaitu kesehatan, sosial, maupun ekonomi untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 ;
b. bahwa untuk melaksanakan jarring pengaman sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan / atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas system keuangan bagi masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan bantuan sosial tunai ;
UU No 4 Tahun 1984, UU No 24 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid - 19 Dan Bantuan Isolasi Mandiri Bagi Penderita Covid - 19 Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA DISEASE 2019 DI KABUPATEN SITUBONDO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK CORONA DISEASE 2019 DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization sebagai
bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan tidak terjadi peningkatan kasus; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah harus menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya,
serta meningkatkan kapasitas puskesmas atau layanan kesehatan primer; c. bahwa dengan telah ditetapkannya Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Situbondo, maka guna mencegah penyebaran dan meminimalisir peningkptan risiko penularan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, perlu
diambil kebijakan penyediaan rumah isolasi Corona Virus Disease 2019 di Puskesmas; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Isolasi Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Situbondo.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 149; 15. Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 21); 16. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penggantian Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Penyakit Infeksi
Emerging Tertentu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona virus Disease 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN, PEI{YELENGGARAAN
RUMAH ISOLASI, PEI,AYANAN KESEHATAN, PERSYARATAN PElAYANAN DI RUMAH ISOLASI, PERSYARATAN KLAIM, MEKANISME KLAIM, PEMANFAATAN KLAIM, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI FASILITAS
PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019
(COVID-19) YANG DIBIAYAI PERlNTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan dit~tapkannya Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/446/2020, tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan
Pasien Penyakit Ihfeksi Emerging Tertentu Bagi
Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
melakukan penyesuaian pembiayaan dari Pemerintah
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Toban Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggalraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati: nomor 91 Tahun 2020, perlu
dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peratutan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang NoI1nor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Noµ1.or 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nombr 44 Tahun 2009; 5. Undang-Undang N12 tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nonior 36 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nob.or 38 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Mertteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/XV2010; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/X~2010; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; 19. Keputusan Merlteri Kesehatan Nomor
HK.0l.07/Menkes/104/2020; 20. Keputusan Men'teri Kesehatan Nomo.r
HK.0 1.07/ Menkes/275/ 2020; 21. Keputusan Meniteri Kesehatan
HK.01.07/Menkes/413/2020 ; 22. Keputusan Mehteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/446/2020; 23. Peraturan Daerah Kflbupaten I Toban Nomor 06 Tahun
2007
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi masyarakat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Daerah perlu mengambil kebijakan untuk memberikan Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST); bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Penganan Dampak Corona Virus Disease 2019, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Syarat Keluarga Penerima Manfaat
3. Jumlah Bantuan Sosial Tunai
4. Lokasi Bantuan Sosial
5. Mekanisme Pelaksanan Kegiatan
6. Penyelesaian Masalah
7. Penggantian KPM
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri
Dalam Negeri Nomor: 906/923/keuda tentang basil
inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah terkait
penggunaan DBH-CT, DAK Fisik, DAK Non untuk
kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan
DID, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor: 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COV7D-J9) dan
Dampaknya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5040);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 T^un 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Adminitrasti Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 565);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita
negara RepubHk Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 tentang Pedoman Pen3aisunan Anggaran
pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat