Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sanksi Pelanggaran PK Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat