perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo no. 14 tahun 2014 tentang pakaian dinas dan atribut pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.552
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya keseragaman dan penyesuaian terhadap Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Boalemo berdasrkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sehingga Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1990; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 6 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Boalemo No. 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; pelaksanaan pengadaan barang/jasa; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PAKPAK BHARAT NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN
2018 DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan masih adanya beberapa ketentuan
kebutuhan barang/jasa Pemerintah Kabupatem Pakpak
Bharat yang belum terakomodasi dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat.
b. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pengadaan
barang/jasa dan mempertimbangkan usulan perubahan
pengadaan barang/jasa oleh Organisasi Perangkat
Daerah, perlu merubah lampiran dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat.
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun
2017 tentang Standar Satuan Harga Yang Berlaku Tahun
2018 Di Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di
Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
tanggal 2 Maret 2016 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 341);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang
Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita
Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2017 Nomor 39).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Yang Berlaku
Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat masih tetap berlaku sepanjang
tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
2 Hlm, Lampiran: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pasal I Ketentuan Pasal 1 diubah
Pasal 9 Ketentuan Pasal 9 diubah
Pasal 10 Ketentuan Pasal 10 huruf e dihapus
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal l diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Peraturan Bupati Gianyar Nomer 7 Tahun 2022
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR SERAH TERIMA PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan pembangunan sehubungan dengan kegiatan serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima perlu diatur mengenai standar dan prosedur serah teruma hasil pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati bima tentang prosedur serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima perlu diatur mengenai standar dan prosedur serah terima hasil pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati bima tentang prosedur serah teruma hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2000, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 603/prt/m/2005, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ketentuan dan persyaratan serah terima pekerjaan, Kewenangan PA/KPA dan keanggotaan PjPHP/PPHP, Ketentuan peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
-
-
7
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN LANGSUNG BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwadalam rangka memudahkan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sijunjung, khususnya metode pemilihan Penyedia dengan pengadaan langsung, perlu dilakukan pengadaanlangsungbarang/ jasasecara elektronik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PENGADAAN LANGSUNG SECARA ELEKTRONIK, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI BONDOWOSO DAN
WAKIL BUPATI BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati Bondowoso
dan Wakil Bupati Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati
Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati
Bondowoso dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun Anggaran 2020; Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun
Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 400.000.000,- (empat ratus
juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Biaya Belanja Penunjang Operasional Bupati sebesar 60%
(enam puluh persen) dari jumlah anggaran Rp 400.000.000,-
(empat ratus juta rupiah), yakni sebesar Rp 240.000.000,- (dua
ratus empat puluh juta rupiah); b. Biaya Belanja Penunjang Operasional Wakil Bupati sebesar
40% (empat puluh persen) dari jumlah anggaran
Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), yakni sebesar
Rp 160.000.000,- (seratus enam puluhjuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2022
PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG DAN JASA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM "TIRTA CAHYA AGUNG" KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Perusahaan Umum Daerah
Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupeten Tulungagung.
Mengingat: 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999
tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air
Minum; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tita Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 15 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5
Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 4 Seri E); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 43).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA, PERENCANAAN PENGADAAN BARANG/JASA, PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA, PENGADAAN KHUSUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, mewajibkan dibentuknya unit layanan pengadaan barang ljasa
di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 72 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pembentukan, Ruang lingkup Tugas, Kewenangan, Dan Perangkat ULP;Perangkat ULP dan Tugas Perangkat ULP;Tata Kerja ULP;Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;Evaluasi dan Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat