Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pengaduan Barang/Jasa Secara Eletronik, Unit Pengadaan Barang/Jasa, Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat