PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.843 peraturan dalam 0,018 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 2004
Penanganan Gula Yang Diimpor Secara Tidak Sah

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 58 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Lingkungan Hidup

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Mengubah :
  1. Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
  2. Permendag No. 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2020
Penataan dan Penyederhanaan Perizinan Impor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 59 Tahun 2022
Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2019
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules Of Origin Of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Dalam ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
  2. Permendag No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Mengubah :
  1. Permendag No. 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar dan Pelayanan Purna Jual

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mengubah :
  1. Permendag No. 118/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Komplementer, Barang Untuk Keperluan Tes Pasar, Dan Pelayanan Purna Jual

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan