ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KOPERASI - PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN
DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dibidang koperasi, perindustrian dan perdagangan maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Muaro Jambi; Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 2 pnjelasan; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2003
keddudukan - keuangan - ketua - wakil - ketua - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - dearah - kabupaten - sukabumi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2003/ No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya UU No. 22 Tahun 2003 dentan telah keluarnya keputusan MA RI maka perlu menetqapkan kembali Perda tentang kedudukan keuangan ketua, wakil ketua, dan anggotan DPRD Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peratuiran Bupati Ini Adfalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; PP No. 105 Tahun 2000; Kepemdangri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 37 Tahun 2000.
Peraturan Bupati Ini Mengagtur Tentang Ketentuan Umum, Keyuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.7 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 tahun 2001; Kepres no 49 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Pembentukan 4.Nama Lembaga Kemasyarakatan 5.Kedudukan,Tugas dan Fungsi 6.Susunan Organisasi dan kepengurusan 7.Hubungan Tata Kerja 8.Hak dan Kewajiban 9.Sumber Dana 10.Ketentuan Peralihan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003
PERDA Kab. Murung Raya No. 8 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pemakaian Jalan Dan Bongkar Muat Barang Di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha pemeliharaan jalan guna menjamin kelancaran
angkutan penumpang dan barang, maka perlu memberikan pengaturan
terhadap pemakaian jalan dan bongkar muat barang di Kabupaten
Murung Raya. Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dikaitkan
dengan Pemakaian Jalan dan Bongkar Muat Barang sebagaimana
dimaksud huruf a di atas, dipandang perlu memungut retribusinya.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IV
TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
SAAT TERUTANG PEMBAYARAN DAN
WILAYAH PEMUNGUTAN RETIBUSI;
BAB VIII
PENGELOLAAN RETRIBUSI;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
10 Halaman
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Daerah dapat menentukan jenis Retribusi selain yang telah ditetapkan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB V Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VI Wilayah Pemungutan; BAB VII Masa Retribusi; BAB VIII Tata Cara Pendaftaran; BAB IX Penetapan Retribusi; BAB X Tata Cara Pemungutan; BAB XI Pembayaran Retribusi; BAB XII Tata Cara Penagihan; BAB XIII Keberatan; BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; BAB XVI Kadaluwarsa Penagihan; BAB XVII Penyidikan; BAB XVIII Sanksi Administrasi; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
10 Halaman dan 3 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/No.39 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 250),maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu disesuaikan dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah;
b. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan daerah Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Rurnah Potong Hewan
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat