PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan bidang perikanan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 38 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati bengkulu selatan tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Thun 2002, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permen kelautan dan perikanan No. PER. 12/MEN/2010, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/Kepmen-KP/2013, Perda No. 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 6 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, khususnya peningkatan konsumsi pangan sumber protein hewani, perlu memberikan bantuan bahan pangan sumber protein hewani kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Banjarnegara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Banjarnegara No. 23 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur mengenai Program Peningkatan Ketahanan Pangan Mayarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani yang meliputi: membentuk Tim Pelaksana Tingkat Kabupaten Banjarnegara dengan keanggotaan sebagai berikut :
Pembina : a. Bupati Banjarnegara
b. Wakil Bupati Banjarnegara
Ketua Umum : Kepala Perangkat Daerah
Sekretaris : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Anggota : a. Unsur Perangkat Daerah
b. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Sosiala. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
b. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Pertanian dan Perikanan
c. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Kesejahteraan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pada Dinas Perikanan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Natuna Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perangkat Daerah Nomor 6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengamanatkan bahwa pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk unit Pelaksana Teknis dan di tetapkan dengan Peraturan Bupati setelah di konsultasikan secara tertulis kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintahan Pusat;
UU NO. 35 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 32 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 11 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Pemerintah Daerah membentuk UPT Balai Benih Ikan Tipe A pada Dinas Perikanan. UPT Balai Benih Ikan mempunyai tugas melaksanakan Q1penerapan teknis pembenihan dan pembudidayaan ikan
serta pelestarian induk/benih ikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IRAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang perikanan perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah. Pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan , Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Oleh karena itu ditetapkan Peraturan Bupati Samosir tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian Kabupaten Samosir.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 58 Tahun 2017.
PErbup ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan pada Dinas Pertanian Kabupaten Samosir dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan wilayah kerja, kedudukan dan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Kepala UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
UPTD yang sudah ada harus menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini paling lambat enam (6) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan di Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2010 Nomor 7 Seri F Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unıt Pelaksanaan Teknıs Balaı Benıh Ikan Lokal Sungaı Lılın Pada Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang di bidang Perbenihan Ikan
perlu dibentuk Unit Pe1aksana Teknis; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur
Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19
Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan, kedudukan dan tugas; uraian tugas dan fungsi; kepegawaian; keuangan; dan tata kerja UPTD Balai Benih
Ikan Lokal Sungai Lilin pada Dinas Perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 8 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU No. 7 Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudi Daya Ikan Kecil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4), dan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2017 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN KELOMPOK NELAYAN KECIL DAN KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN KECIL; 3. TATA CARA PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA IKAN KECIL; 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2018
PEMBENTUKAN -UNIT -PELAKSANA- TEKNIS -PADA- DINAS- PERIKANAN- KABUPATEN- MUARA -ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Lampiran II, Romawi I, Angka 6 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2009 Nomor 1 Seri D)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2018
Dinas Pangan Dan Perikanan - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelksana teknis Balai Benih Ikan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Balai Benih Ikan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ternak dan Rumah Potong Hewan (RPH) pada Peternakan dan Perikanan disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya ikan sebagai kekayaan alam di Kabupaten Sleman perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat dan diusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna serta dengan tetap memperhatikan kelestariannya; Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha di bidang pembudidayaan ikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/PERMEN-KP/2014
materi Pokok: Jenis Usaha Di Bidang Pembudidayaan Ikan, Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban Pemegang SIUPKAN dan TPUPI, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat