Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2018

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
20 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018
Tanggal Berlaku
20 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan