Desa-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Petunjuk Pelaksanaan tentang Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), telah diatur dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
di Kabupaten Bandung dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19);
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan
dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), diperlukan penyesuaian terhadap
beberapa substansi pasal, sehingga ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
perubahan atas peraturan bupati nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten bandung dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19)
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol
Kesehatan Covid-19 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarbaru, perlu adanya sanksi tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Gugus Tugas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran
Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sanksi Pelanggaran PK Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora yaitu tentang upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 selama periode PPKM dan tata cara pengenaan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2021.
Peraturan Bupati Blora Nomor 19 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
12 hlm
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 20, jdih.lkpp.go.id : 2 hlm.
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 420
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 148 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Provinsi Maluku, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melakukan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian secara cepat, tepat, fokus, dan terpadu agar penyebarannya tidak meluas, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 360/2903/SJ Tanggal 3 Juni 2015 tentang Pedoman Pendanaan Tanggap Darurat Bencana Yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga, maka perlu mengatur Standar Satuan Harga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar biaya tahun anggaran 2020, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan kematian Kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa antuk menindaklnjuti Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfier ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya serta untuk meningkatkan kinerja Tenega Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pro. DR. W. Z. Johannes Kupang, Rumah Sakit Penyangga RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Tenaga Non Kesehatan yang juga mendukung penanganan Pandemi Covid-19, perlu diberikan insentif/honorarium dan/atau santunan kematian;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian insentif/honorarium dan/atau santunan kematian sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur mekanisme pelaksanaannya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian lnsentif/Hanorarium dan/atau Santunan Kematian Kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penangganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021; Keputuaan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian dan Besaran Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian; Bab 3. Mekanisme Pembayaran Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Ketentuan Peralihan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidek berlaku.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA AKIBAT WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Akibat Wabah Corona Virus Disease 2019;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.20 Tahun 2020;
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang disingkat PPKD adalah
kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas
melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum
Daerah.
Corona Virus Disease 2019 yang disebut COVID-19 adalah
penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome
Corona Virus- 2. Belanja Tidak Terduga yang disingkat BTT adalah Pengeluaran
Anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan
pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka
penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/ daerah.
Belanja Tidak Terduga diprioritaskan
untuk:
a. penanganan Kesehatan;
b. penanganan Dampak Ekonomi; dan
c. penyediaan social safety net / jaring pengaman sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat