Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NOMOR 7 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencegah terjadinya keterlambatan
penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir
di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan
Persalinan (JAMPERSAL) di Kabupaten Probolinggo Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Sub
Bidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
1. Sasaran penyelenggaraan JAMPERSAL adalah ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru
lahir sampai umur 28 (dua puluh delapan) hari dan ibu nifas yang tidak mampu dan
tidak dibiayai atau dijamin;
2. Dinas Kesehatan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Puskesmas dan
Rumah Sakit dalam pelaksanaan penyelenggaraan program JAMPERSAL
di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2017
juklak-bansos-orang terlantar-penyandang kejiwaan-penyandang masalah-risiko sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Yang Terlantar di perjalanan/Kehabisan Bekal di Wilayah Kabupaten Semarang, Rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ke Panti-Panti Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya Pemakaman Orang Terlantar yang Meninggal, Perorangan dan Kelompok Masyarakat yang Menghadapi Resiko Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang kepada orang
yang terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah
Kabupaten Semarang, rujukan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dikirim ke Panti-Panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang
terlantar yang meninggal, Perorangan dan kelompok
masyarakat yang menghadapi resiko sosial di Kabupaten
Semarang, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
memberikan dana bantuan berupa bantuan sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan bagi bantuan
dimaksud.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan
Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah
Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor: 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 540) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 541);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20);
10. Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011
Nomor 118) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 25).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang yang
Terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah Kabupaten Semarang,
rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Panti-panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang terlantar yang meninggal,
Perorangan dan kelompok masyarakat yang menghadapi resiko sosial di
Kabupaten Semarang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kampar belum dapat menampung perkembangan kebutuhan implementasi penyelenggaraan Jaminan Kesehalan Daerah pada saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan dan Penyesuaian dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu diluar kuota Penerima Bantuan luran Juminan Kesehatan Nasional / Kartu Indonesia Sehat.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program jaminan Kesehatan; Peraturan Bupati Kampar Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kampar belum dapat menampung perkembangan kebutuhan implementasi penyelenggaraan Jaminan Kesehalan Daerah pada saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan dan Penyesuaian dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu diluar kuota Penerima Bantuan luran Juminan Kesehatan Nasional / Kartu Indonesia Sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Batang No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
PERBUP Kab. Batang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operaslonal Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka Lampiran
Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional
Kesehatan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan perubahan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Operasional Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas dan kematian bayi di Kabupaten Bondowoso, diperlukan bantuan pembiayaan persalinan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan agar mendapat pelayanan secara paripurna dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sarnpai dengan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan melalui Program Jaminan Persalinan;
b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik dari administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 2 Seri E );
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 1 Seri C ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2013 Nomor 1 Seri C);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 84);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Sasaran;
5. Kepesertaan;
6. ALokasi Dana;
7. Pemanfaatan Dana;
8. Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarkat dan Jaringannya;
9. Pelayanan Jaminan Persalinan di Faslitas Kesehatan Tingkat Lajutan;
10. Pelayanan yang tidak ditanggung Jaminan Persalinan;
11. Standar Satuan Biaya Transportasi dan Perjalanan DInas;
12. RUmah Tunggu Kelahiran;
13. Dukungan Management;
14. Perencanaan Dana;
15. Pengajuan Klaim;
16. Sumber Dana dan Pemanfaatan Hasil Klaim;
17. Pelaporan;
18. Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan;
19. Pelaksana Verifikasi Klaim;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Anggaran 2017, Jaminan Persalinan (Jampersal) meliputi rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan yang kompeten, sewa dan operasional rumah tunggu kelahiran (RTK), pertolongan persalinan, keluarga berencana (KB) pascasalin dan perawatan bayi baru lahir;
Bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaminan persalinan perlu diatur mekanisme pelayanan dan penggunaan dana
jaminan persalinan kepada masyarakat agar tepat sasaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan;
Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat menuju pelayanan prima pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dibutuhkan pegawai yang kompeten atau sebanding dengan beban kerja, tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa untuk mencukupi kebutuhan pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada huruf b, dapat dipenuhi dengan pengangkatan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, pengaturan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil menjadi wewenang Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
- Ketentuan Umum
- Jenis
- Kedudukan
- Kewajiban, Hak, Dan Penghargaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Formasi Dan Pengadaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Pengangkatan Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Pengangkatan PTT BLUD UPT Puskemas
- Pemindahandalam Jabatan
- Pemberhentian Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmasnon PNS
- Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang dilaksanakan
secara efektif dan efisien.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008
tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Tata Cara Pengurangan/Keringanan Biaya Retribusi
Perawatan Pasien Rawat Inap/Rawat Jalan bagi Masyarakat
Miskin/Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo
Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
8. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Maksud dari pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin adalah untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari
pasien miskin peserta JKN Penerima Bantuan Iuran, Pasien Miskin bukan
Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran serta pasien lainnya;
2. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang yang dilaksanakan di Puskesmas dan RSUD;
3. Biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin peserta JKN Penerima
Bantuan Iuran ditanggung oleh Pemerintah dan dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, biaya pelayanan kesehatan bagi pasien miskin bukan peserta JKN Penerima Bantuan Iuran dan pasien lainnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tdak Mampu ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan -Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sasaran Program Jamkesda adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam database kuota jaminan kesehatan nasional dan asuransi kesehatan swasta. Dalam rangka perluasan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penyelenggaraan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Ke Dalam Jaminan
Kesehatan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan pembiayaan Penyelenggaraan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat