Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017

PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sasaran; 5. Kepesertaan; 6. ALokasi Dana; 7. Pemanfaatan Dana; 8. Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarkat dan Jaringannya; 9. Pelayanan Jaminan Persalinan di Faslitas Kesehatan Tingkat Lajutan; 10. Pelayanan yang tidak ditanggung Jaminan Persalinan; 11. Standar Satuan Biaya Transportasi dan Perjalanan DInas; 12. RUmah Tunggu Kelahiran; 13. Dukungan Management; 14. Perencanaan Dana; 15. Pengajuan Klaim; 16. Sumber Dana dan Pemanfaatan Hasil Klaim; 17. Pelaporan; 18. Pembinaan, Pengawasan dan Pemeriksaan; 19. Pelaksana Verifikasi Klaim; 20. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
16 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2017
Tanggal Berlaku
16 Januari 2017
Sumber
BD NOMOR 7
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan