Permen PUPR No. 20/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 32/PRT/M/2015, BN.2015/No.954, jdih.pu.go.id: 6 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 42/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 42/PRT/M/2015, BN.2015/No.1477, pu.go.id: 8 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Bantuan Uang Muka Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 /PER/M.KUKM/II/2013 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam
Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah
Peraturan Bupati Sleman Nomor 21.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Pasal 67 ayat (3) huruf e PP No 12 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP No 43 tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Sleman No 2 Tahun 2020; Perbup Sleman No 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan; Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus; Permohonan Bantuan Keuangan Khusus; Tata Cara Pengajuan; Pengajuan atas Prakarsa Lurah; Pengajuan atas Prakarsa Kepala Perangkat Daerah Teknis; Penetapan; Besaran Bantuan Keuangan Khusus; Pencairan; Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus; Penggunaan Bantuan Keuangan Khusus; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Tambahan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus; Penetapan; Pengajuan dan Pencairan Tambahan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Perbup Sleman Nomor 12 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BD. 2017/ Nomor 12)
25 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tahun 2015
BUMNBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen BUMN No. PER-02/MBU/04/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-02/MBU/7/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Permen BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
PROGRAM KEMITRAAN DAN PROGRAM BINA LINGKUNGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2015
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-09/MBU/07/2015, jdih.bumn.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, salah satu maksud dan
tujuan pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah turut aktif
memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi
lemah, koperasi, dan masyarakat;
b. bahwa Pasal 88 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara mengatur bahwa BUMN dapat menyisihkan sebagian
laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta
pembinaan masyarakat sekitar BUMN;
c. bahwa ketentuan mengenai pembinaan usaha kecil/koperasi serta
pembinaan masyarakat sekitar BUMN, telah diatur dalam Peraturan
Menteri BUMN Nomor PER-07/MBU/05/2015 tentang Program
Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program
Bina Lingkungan;
d. bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional yang lebih baik
guna meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kemitraan dan
Program Bina Lingkungan BUMN, dipandang perlu untuk meninjau
kembali peraturan mengenai Program Kemitraan dan Program Bina
Lingkungan BUMN sebagaimana dimaksud pada huruf c;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d tersebut di atas, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program
Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pengalihan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan
Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305);3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja
Periode Tahun 2014-2019;
Ketentuan Umum; Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan; Penetapan dan Penggunaan Dana Program Kemitraan dan Program BL; Mekanisme Penyaluran Dana Program Kemitraan dan Program BL; Beban Operasional Program Kemitraan dan Program BL; Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Program BL; Penyusunan dan Pengesahan Laporan; Kualitas Pinjaman Dana Program Kemitraan; Kinerja Program Kemitraan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Mencabut Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER07/MBU/05/2015 tanggal 22 Mei 2015
11 halaman
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/49/2021
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/49/2021, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Tenaga Kesehatan Dalam Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat Individual Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Kedua Puluh Lima
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2012 Tahun 2012
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.14/MEN/2012, BN.2012 No. 712, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Yang Berasal Dari Anak Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan TInggi di Bidang Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9.a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak Kota Kotamobagu Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
- Dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi, dapat berkembang secara optimal dan efektif, maka Pemkot perlu menyelenggarakan Kota Layak Anak;
- Pemerintah kota perlu mewujudkan kelembagaan anak dan pemenuhan hak dalam 5 klaster dengan cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi maka perlu adanya pedoman dan kebijakan perencanaannya diatur dengan Perwali ini.
- Pasal 28 B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 1979;
- UU Nomor 39 Tahun 1999;
- UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 35 Tahun 2014;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak No. 11 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011;
- Perda No. 3 Tahun 2012.
- Perwali ini mengatur ketentuan tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak Kota Kotamobagu Tahun 2018- 2023;
- Ruang lingkup pengaturan ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Maksud dan Tujuan; c. Penyusunan RAD-KLA; d. Gugus Tugas Kota Layak Anak; e. Gugus Tugas Kota Layak Anak; f. Pendanaan;
- Lampiran perwali ini menetapkan uraian rencana aksi daerah dan target luaran, dan siapa penanggung jawabnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
41 halaman (7 halaman batang tubuh (7 Pasal); dan 34 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2.2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kota Pontianak Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2013, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Kepmenko Kesra No. 35 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Pergub Kalar No. 52 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KOTA PONTIANAK TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
16 halaman, 13 halaman lampiran
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2019 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PUPR No. 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Mencabut :
Permen PUPR No. 26/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 20/PRT/M/2019, BN.2019/No.1667, jdih.pu.go.id : 73 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kemudahan dan Bantuan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat