Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/05/2015 Tahun 2015

Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program kemitraan dan program Bina Lingkungan (BL); Penetapan dan Penggunaan Dana Program Kemitraan dan Program BL; Beban Operasional Program Kemitraan dan Program BL; Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran; Kualitas Pinjaman Dana Program Kemitraan; Kinerja Program Kemitraan; Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Program BL; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/05/2015 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-07/MBU/05/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk Singkat
Permen BUMN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 Mei 2015
Sumber
jdih.bumn.go.id : 14 hlm.
Subjek
BUMN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 3036 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007
  2. Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-20/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012
  3. Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-05/MBU/2013 tanggal 1 Mei 2013
  4. Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-07/MBU/2013 tanggal 27 Juni 2013
  5. Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-08/MBU/2013 tanggal 10 September 2013
  6. Surat Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN Nomor: S-92/D5.MBU/2013 tanggal 3 April 2013

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan