Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 /PER/M.KUKM/II/2013 Tahun 2013

Pedoman Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Pemula

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 /PER/M.KUKM/II/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Pemula
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
3 /PER/M.KUKM/II/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2013
Tanggal Berlaku
07 Maret 2013
Sumber
BN 2013/NO 1235; KEMENKUMHAM.GO.ID; 9 HLM
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
Halaman ini telah diakses 791 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkop UKM No. 4/PER/M.KUKM/III/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Sosial Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Wirausaha Pemula,Dan Lembaga Pendidikan Non Pemerintah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan