Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar objek rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan lampiran Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD NOMOR 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang handal , pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan, pemerintah Kota Madiun melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
b. dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dn efisien di lingkungan pemerintah kota Madiun perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Oengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungn Pemerintah Kota Madiun, ketentuan mengenai format Dokumen Penilaian Risiko, pedoman pelaksanaan Penilaian Risiko, lembaga yang berwenang melakukan Pengawasan dan Pembinaan pelaksanaan pengendalian Risiko pengawasan meliputi Audit, Verifikasi, Evaluasi,Pemantauan dan kegiatan Lainnya sedangkan pembinaan meliputi Sosialissi, Pendidikan dan Latihan, Pembimbingan dan Konsultasi serta Peningkatan Kompetensi auditor aparat pengawasan Intern Pemerintah Daerah, ketentuan pembiayaan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
8 Halaman - 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
Bahwa Menindaklanjuti ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu memberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum Perturan Ini: :Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini tejadi perubahan pada pasal 1 terkait ketentuan umum dan Pasal 12 terkait Jam kerja di lingkungan Pemerintah kabupaten Pasangkayu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Melawi Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.20 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peratuan Daerah kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, sudah tidak sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga
Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai perlu untuk
dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan tentang Pencabutan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
1945; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2007 Nomor
10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 12 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran
penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat agar dapat berjaJan dengan efektif dan
efisien serta beroriemasi kepada hasil/target kinerja,
perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia
Kegjatan. Untuk memenuhi kebutuhan dalam
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten BaJangan, perlu sebuah pedoman daJam
pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia
Kegjatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia
Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nornor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Perda Kab. Balangan Nomor 10
Tahun 2009; Perda Kab. Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia
Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan; Pembentukan Panitia Kegiatan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Balangan
Nomor 32 Tabun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana
Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Keija Perangkat Daerah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2018
PEDOMAN PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN IDEOLOGI PANCASILA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN IDEOLOGI PANCASILA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Bupati meliputi pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka pembinaan wawasan kebangsaan pemantapan pengamalan Pancasila sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diadakan kegiatan pendidikan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila.
Untuk terciptanya tertib pelaksanaan kegiatan pendidikan wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila, 4. Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan, 5. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan 7. Pendanaan, 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 98 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
PERWALI Kota Banjar No. 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
Struktur Organisasi-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD 2018/12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Undang-UndangNomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota BanjarNomor 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, UPTD, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
68 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak Abian Di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Desa Adat, Banjar Adat dan Subak/Subak Abian sebagai Budaya Adat berfungsi melestarikan, menumbuhkan tradisi, Adat Budaya dan mampu memberikan keharmonisan yang berdasarkan Tri Hita Karana yang dijiwai oleh Agama Hindu;
b. bahwa Bendesa/Kelihan Desa Adat, Kelihan Banjar Adat, Kelihan Adat dan Kelihan Subak/Subak Abian memiliki fungsi dan peran yang nyata dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan tradisi adat dan budaya serta melaksanakan fungsi Pemberdayaan masyarakat dibidang sosial, ekonomi, kesejahteraan pemerintahan dan pembangunan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (3) Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan pemahaman bahwa Desa Adat/Banjar Adat, Subak/Subak Abian memiliki fungsi dan tugas membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat masyarakat desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Insentif Bendesa/Kelihan Desa Adat, Banjar Adat, Kelihan Banjar Adat, Subak/Subak
Abian di Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
INSENTIF BENDESA/KELIHAN DESA ADAT, BANJAR ADAT, KELIHAN BANJAR ADAT, SUBAK/SUBAK ABIAN DI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepada Daerah mengajukan Rancangan Peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangan-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, Uu No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat