Dalam Peraturan Bupati ini tejadi perubahan pada pasal 1 terkait ketentuan umum dan Pasal 12 terkait Jam kerja di lingkungan Pemerintah kabupaten Pasangkayu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat