Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 12 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dicabut
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/NO.159
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang efektif, aspiratif dan efesien maka perubahan
organisasi diperlukan agar organisasi itu nantinya
mampu menjawab tantangan dan melakukan perbaikan
kedepan demi peningkatan pelayanan kepada
masyarakat;
bahwa dalam rangka mensinergikan kegiatan unit
pelaksana tekhnis dan juga meningkatkan pelayanan
publik yang bermutu, adil dan merata maka perlu
dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut.tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 29 Tahun 2013
Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar Kepada Bendahara Umum Daerah Untuk Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar Kepada Bendahara Umum Daerah Untuk Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
bahwa agar Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tanah
Bumbu dilaksanakan secara tertib dan taat pada peraturan
perundang-undangan, dipandang perlu mengatur Tata Cara
Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Bendahara
Umum Daerah (BUD) untuk penerbitan Surat Perintah
Pencairan Dana (SP2D);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada
Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk penerbitan Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun
2007; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1997.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PENGAJUAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM); KETENTUAN SETIAP JENIS SPM YANG DIAJUKAN; KELENGKAPAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM); dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Dengan adanya kenaikan harga BBM pada tanggal 22 Juni 2013 yang akan berdampak terhadap jasa transportasi pelayanan angkutan umum di Kota Palembang, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang, YLKI Sumsel, Dirlantas Polda Sumsel, Polresta Palembang, Dishubkomonfo Prov. Sumsel, Dishub Kota Palembang, Perwakilan BEM UnPGRI Palembang, Perwakilan BEM Unbidar Palembang, Perwakilan Sopir, Perwakilan Pengusaha Angkutan Kota dan Anggota SPAU pada tanggal 24 Juni 2013, maka perlu meninjau kembali Perwali No. 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum, untuk disesuaikan dengan harga BBM dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 20011; Kepmenhub No. KM 35 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tarif, sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2013.
Mencabut Perwali No. 2 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Rencana Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kinerja Instansi serta semangat kerja bagi Pejabat dan Pegawai Instansi Pelaksana Pemungut PBB agar lebih berorientasi pada Optimalisasi Intensifikasi Pemungutan dan pengamanan rencana penerimaan PBB tahun berikutnya, perlu menetapkan pembagian insentif pajak bumi dan bangunan atas pemanfaatan pemberian insentif pajak bumi dan bangunan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.16 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PMK No.102/PMK.07/2013, Perda No.1 Tahun 2010;
Ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Penerima dan Pembayaran Insentif; Besaran dan Alokasi Insentif; Penganggaran dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding Among The Governments Of The Participating Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) On The Second Pilot Project For The Implementation Of A Regional Self Certification System (Memorandum Saling Pengertian Antarpemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Peserta Pada Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri Kawasan)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum Pemberian Penghargaan Kepada Desa / Kelurahan dan Kecamatan Berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Trengggalek Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Spa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat