Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2015

Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
12 November 2015
Tanggal Berlaku
12 November 2015
Sumber
BN.2015/No.1706, peraturan.go.id : 14 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1125 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhan No. 29 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Kementerian Pertahanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan