Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diadakan perubahan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 23 Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Mengubah peraturan daerah nomor 23 tahun 2012 tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan atas Peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol yang telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Kepegawaian;
d. Tugas dan Fungsi;
e. Tata Kerja;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
h. Pembiayaan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 Halaman, Lampiran: 11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa didasarkan ketentuan pasal 137 huruf b dan hurufc
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai
telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang mengamanatkan
bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun
sebelumnya merupakan penerimaan pembayaran yang
digunakan untuk memulai pelaksanaan kegiatan lanjutan
serta kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun
anggaran belum diselesaikan;
b.
. bahwa didasarkan Laporan hasil pemantauan Fisik Pekerjaan
Pembangunan Jalan Dak Tambahan Ruas Tondok Iring-Lea
CS TA. 2016 (DPAL/Utang) Nomor 700,702/25/Insp/V/2018
Tanggal 12 Mei 2018, untuk mengajukan DPAL dan Utang
kegiatan / pekerjaan Tahun Anggaran 2016 dalam Anggaran
Laporan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
c.
bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai suatu tindakan
pada huruf a, huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Perahrran Bupati
tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286};
4. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbedaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem /
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia)
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
'|ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No;or S
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangal Badan l,ayanan Umum (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
. Akuntansi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor 49, Tambahan kmbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan kmbaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Nega.ra Republik
lndonesia Tahun 2O05 Nomor 138, Tambahan Icmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4577);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelo'laan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan pemerintah
Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman penyusunan
dan perrerapan
Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan pemerintah
Nomor g Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kineq.a Instansi pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4164);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pembagian dan pemanfaatan
Intensif pemungutan pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Iembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
2 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 terltarrg
/,
Pedoman Pembinaan dan penga.wasan penyelenBqaraan
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73);
22. Peraturan Presiden Nomor lO7 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapa.tan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
L
2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tatrun 2017
Nomor 244);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimala
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 201 1 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 310);
24. i)eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
l-c-ntang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
I
Belanja Daerah Tahun 2018;
25. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
226/PMK.07/2017 tentar:g Perubahaa Rincian Dana Desa
Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018;
26. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tana Torqia Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Perubahan Atas peraturan
Daerah Kabupaten Tana Torqja
Nomor 2 Tahun 200g tentarg pokok_pokok pengelotaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun
2016 tentang pembentukan
dan Susunan perangkat
Daerah;
28. Peratural Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran pendapatan
dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 20lg ( Iembaraa Daerah Tahun 2017
Nomor 8);
29. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran pendapatan
dan Beranja Daerah rahun
Anggaran 201g, (Berita Daerah Kabupa.ten Tana Tora-ia
Tahun 2017 Nomor 30) sebaqaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas peraturan
Bupati Bupati Tana Toraja Nomor
28 Tahun 2017 Tentang penjabaran
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
NOMOR 12 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan,
karena adanya perubahan dan penambahan
nomenklatur dilingkungan Sekretariat Daerah
Kabupaten Seruyan maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan. Dalam rangka optimalisasi tugas pokok, fungsi
dan uraian tugas di lingkungan pemerintah Kabupaten
Seruyan maka perlu menyesuaikan nomenklatur
khususnya pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten
Seruyan guna mempermudah pelayanan dan jalur
koordinasi dan sinkronisasi dengan Perangkat Daerah
di lingkungan pemerintah Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 34 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) dalam Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Nomenklatur
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan (Berita Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 34), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PELANTIKAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari yang efisien dan efektif sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Wali Nagari;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 65 Tahun 2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pelantikan Wali Nagari, mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (4) dihapus dan Pasal 21 ayat (4) berubah menjadi “Fotocopy KTP yang masih berlaku” dan ketentuan Pasal 51 ayat (6), (7) dan (8) diubah menjadi : (6) Apabila masih terdapat keberatan dari para calon, terhadap putusan Bamus Nagari, maka Bamus Nagari dapat menyerahkan penyelesaian perselisihan kepada camat, (7) Camat wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu paling lama 3 hari, (8) Keputusan camat sebagaimana dimaksud pada ayat (7) bersifat final dan mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PELANTIKAN WALI NAGARI
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah dari wajib pajak, maka dapat dilakukan penungguan atau menempatkan peralatan dengan aplikasi on-line sistem pada objek pajak untuk pelaporan transaksi usaha dan pembayaran pajak melalui sistem elektronik; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/ 19/PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016.
Peraturan ini membahas mengenai tata cara pembayaran, pelaporan , dan pengawasan pajak dengan sistem eletronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 33 Tahun 2014
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DAN KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA, PEJABAT NEGARA, DAN PEJABAT LAINNYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu membentuk
Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil
Negara, Pejabat Negara, dan Pejabat lainnya di
lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan untuk mendayagunakan Arsip dalam
menunjang penyelenggaraan Pemerintah Kota sebagai
bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan
pertanggungjawaban pemerintah, maka dilakukan
upaya penyelamatan Arsip dan memberikan kepastian
hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis
jadwal retensi Arsip Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil
Negara, Pejabat Negara, dan Pejabat lainnya di
lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
43 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bangkalan No 11 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LHKPN di lingkungan Pemkab Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, dan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bangkalan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 ten tang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang•
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
10. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985);
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Wajib Lapor yang wajib menyampaikan LHKPN di Lingkungan Pemda; Daftar nama-nama Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN; unit Pengelola LHKPN; Penyampaian LHKPN; Pengawasan; Sanksi bagi Wajib Lapor yang tidak menyampaikan LHKPN; Pembiayaan Untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas UPL (Unit Pengelola LHKPN), dapat diberikan honorarium
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Bangkalan nomor 188.45/ 118/Kpts/433.013/2012 tentang Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 118/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengawasan Bagi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas fungsi pengawasan terhadap kegiatan operasional perusahaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, diperluhkan pedoman pengawasan bagi Badan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.1 Tahun 1984, Kepemdagri No.50 Tahun 1999, Perda No.4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugas, kewenangan dan Kewajiban Badan Pengawas; Kebijakan dan Laporan Badan Pengawas; Sekretariat Badan Pengawas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini memiliki 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat