Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan sistem komunikasi antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, perlu ditetapkan pola hubungan komunikasi sandi di Pemerintah Kabupaten Semarang;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem komunikasi sebagaimana dimaksud huruf a, perlu persandian untuk pengamanan informasi yang didukung dengan keseragaman mekanisme penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perpres Nomor 53 Tahun 2017, Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2018, Perda Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, penetapan, implementasi, monitoring dan evaluasi, kerjasama, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketentuan Jam Kerja Dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1746) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah,
Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2019);3
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015
Nomor 282) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pasuruan Tahun 2019 Nomor 319);
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 2);
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019 Nomor 94).
Peraturan Bupati tentang pedoman pakaian dinas dan atribut kepala desa dan perangkat desa serta ketentuan jam kerja dinas bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup, serta lampiran model pakaian dinas dan logo daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan memperhatikan asas. kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas dalam pencapaian sasaran program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan waktu pelaksanaan kegiatan, perlu mengubah yang kedua kali beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 77 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023. Perubahan pada penambahan komponen dan perubahan harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2010
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 22 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Fungsi Dinas-Dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng maka dipandang perlu menetapkan
rincian tugas, fungsi dan tata kerja lingkup Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89,
Lembaran Negara RI Nomor 4741).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
RINCIAN TUGAS
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
NOMOR 18 Tahun 2010
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM , BIAYA PEMELIHARAAN DAN STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - STANDARISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemkab Grobogan pada TA 2018, maka Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Grobogan No 63 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honroarium, Biaya Pemerliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018 perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UDU 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup Grobogan No 26 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kode barang 01.01.08.02.001, kode kegiatan 02.02.04.15, kode kegiatan 02.02.04 ditambah Honorarium Tenaga Harian Lepas untuk 5 Hari Kerja, keterangan pada lingkup perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan kompetensi sumber daya manusia untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara profesional, berintegritas dan akuntabel, maka perlu menyelenggarakan pelatihan pengembangan kompetensi. Penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi di Provinsi Maluku dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia memerlukan standarisasi pengelolaan pembiayaan. Untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam menyusun standar biaya penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelatihan, standar biaya, tata cara pengiriman, pembayaran dan penyetoran, pemanfaatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat