Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
dengan diterbitkannya Keputusan MenKes RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan standar Pelayanan Minimal Rumah sakit yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit;
Dasar Hukum:UUD 1945 No 27 Tahun 1959;UUD No 44 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Pasal 1
1.Daerah adalah Kabupaten Paser.
3.Bupati adalah Bupati Paser.
4.Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
pasal 2
(1) Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan sebagai panduan bagi RSUD dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal.
Pasal 3
(1)RSUD mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan kesehatan secara berkelangsungan dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan dan dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya pemulihan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Pasal 4
Indikator, Standar, dan Uraian Standar Pelayanan Minimal tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
pasal 5
(2) Penyelenggaraan Pelayanan RSUD sesuai Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), secara operasional dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan.
Pasal 9
(1)Pengawasan eksternal terhadap RSUD dilakukan melalui Dewan Pengawas RSUD, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
(2)Pengawas eksternal sebagaimana yang dimaksud ayat (1) bertugas untuk mengawasi dan membantu pengendalian pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal di RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
9hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.9, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Dalam Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2017 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Permendagri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, PPID, kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, tugas ddan kewenangan, kelengkapan PLID, struktur organisasi, SOP PPID, DIDP, RIDP,SIDP, LLID, pendanaan, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, keberatan dan sengketa informasi, registrasi keberatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
.
.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017
surat izin usaha perdagangan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan dan SIUP yang Hilang atau Rusak, Biaya, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaannya serta dengan memperhatikan perkembangan keadaan maka terhadap Peraturan Bupati tersebut perlu diganti
UU No 12 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 27 Tahun 2009, Perpres No 97 Tahun 2014, Permendagri No 24 Tahun 2006, Instruks Menteri Dalam Negeri No 503/3568/SJ/, Perda Kabupate Solok No 8 Tahun 2016, Perbu Kabupaten Solok 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini tediri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup, BAB IV Prosedur Pelayanan Perizinan, BAB V Pembinaan dan Pembahasan, BAB VI Lain - lain, BAB VII Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 56 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa tarif pelayanan pusat kesehatan masyarakat Badan layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2016;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permenkes No.52 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 11 Tahun 2014 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 11 Tahun 2014 tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 09 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU . . ·· PINTU KABUPATEN TANA TORAJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d
angka 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas
Penanarnan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tana Toraja yang mempunyai tugas membantu
dan mendukung Bupati Tana Toraja dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan daerah bidang penanaman modal dan
urusan pemerintaha.n bidang sumber daya mineral;
b. bahwa untuk pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu pelimpahan kewenangan pelayanan
perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003 tantang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
Perbendaharaan
Nomor
Negara
1 Tahun
(Lembaran
2004
Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD TUJUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
NOMOR 09J TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2017
Kesehatan- kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial(bpjs) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Kesehatan adalah merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh undang-undang dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial, untuk meningkatkan kepersertaan dalam badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan guna memberikan manfaat dan memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam program badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahan 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.85 Tahun 2013, PP No.86 Tahun 2013, PP No.111 Tahun 2013, Peraturan presiden No.97 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur maluku utara No.12 Tahun 2016, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan dan sasaran; Kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian perizinan; Sanksi administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasıan
Kewenangan
Pelayanan
Perızınan
Dan
Nonperızınan
Kepada
Kepala
Dınas Penanaman
Modal
Dan Pelayanan
Terpadu
Satu
Pıntu
Dan
Camat
Dı Kabupaten
Muara
Enım
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Pendelegasian Kewenangan di bidang Pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 74 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenperindustrian No. 16/M-IND/PER/2/2010; Permenbudpar No. PM.85/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.86/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.87/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.88/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.89/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.90/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.92/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.93/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.94/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.95/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.96/HK.501/MKP/2010; Permenbudpar No. PM.97/HK.501/MKP/2010; Permendag No. 68/M-DAG/PER/10/2012; Permendag No. 70/M-DAG/PER/10/2013 sebagaimana diubah dengan Permendag No. 56/M-DAG/PER/9/2014; Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2014; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana diubah dengan Permenbudpar No. 06/M-DAG/PER/1/2015; Permenpar No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpar No.1 Tahun 2015; Permenperindustrian No. 122/M-IND/PER/12/2014; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 93 Tahun 2014; PermenAgraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 5 Tahun 2015; PerkaBKPM No. 15 Tahun 2015; Perda No. 33 Tahun 2001; Perda No. 11 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pelimpahan kewenangan adalah penyerahan tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban perizinan dan Nonperizinan, termasuk penandatanganan atas nama pemberi wewenang oleh Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan adalah kegiatan penyelenggaraan Perizinan dan Non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan oleh DPMPTSP. Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Perizinan, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan berdasarkan pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Diatur tentang tujuan dan sasaran, kewenangan yang didelegasikan, tarif retribusi, tim teknis, pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Muara Enim.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar No. 09 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Di Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat