Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Pugar Rumah Tidak Layak Huni Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak
dasar masyarakat salah satunya adalah rumah yang
layak huni, maka perlu pemberian bantuan stimulan
untuk perbaikan rumah tidak layak huni; bahwa dalam rangka kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan kegiatan bantuan sosial Pugar Rumah
tidak Layak Huni tahun anggaran 2016, dipandang
perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai acuan
dalam menjalankan dan mensukseskan kegiatan
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial
Pugar Rumah Tidak Layak H uni Kota Pekalongan
Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; P@raturan P0m0rintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan 6 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengaturtentang maksud, tujuan, sasaran dan prinsip, kriteria dan syarat penerima pugar RTLH, organisasi pelaksana, tugas dan wewenang, penetapan penerima bantuan sosial, mekanisme pelaksanaan pugar RTLH, dana kegiatan, mekanisme pencairan dana, mekanisme pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pencairan Klaim Dana/Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dan Orang Terlantar Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian danPenanggulangan Penyakit Hewan perlu mengaturtata cara pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 30 Tahun 2011, Permentan No. 51/Kpts/Ot.140/10/2006, Permentan No. 04/Permentan/OT.140/2013, Pergub No. 39 Tahn 2013, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Pengamatan Dan Pengidentifikasian, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan, Sistem Informasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS DI KOTA PONTIANAK
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota diatur dengan Peraturan Walikota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, Perpres No. 30 Tahun 2011, Permentan No. 51/Kpts/Ot.140/10/2006, Permentan No. 04/Permentan/OT.140/2013, Pergub No. 39 Tahn 2013, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepmentan No. 487/Kpts/Um/06/1981, Kepmentan No. 4026/Kpts/OT.140/4/2013, Kepgub No.259 Tahun 2005, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan, Tugas Dan Kewajiban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG UNIT RESPON CEPAT PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 40 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak-PB) Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan; bahwa sehubungan dengan perubahan peraturan yang mendasari dan perkembangan keadaan dan agar pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan dapat lebih berdya guna dan berhasilguna serta memenuhi prinsip tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Ketentuan Sanksi
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
95 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2016
PENANGANAN - GELANDANGAN - PENGEMIS - ANAK JALANAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS (GEPENG)
DAN ANAK JALANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya kongkrit dalam pemberdayaan kelompok masyarakat Gelandangan dan Pengemis;
Masalah Gelandangan dan Pengemis di Kota Jambi Perlu ditanggulangi secara komprehensif dan terpadu guna meningkatkan kebutuhan hidup jasmani, rohani dan kehidupan sosial lainnya dangan senantiasa menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
Fenomena berkembangnya komunitas gelandangan dan pengemis apabila tidak ditanggulangi secara benar dan terpadu akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ketertiban yang daat mengganggu keharmonisan kehidupan sosial masyarakat sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1991; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 41 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2008.
Perwali ini mengatur mengenai Penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan, meliputi: Asas dan Tujuan; Penanganan; Usaha Preventif, Represif dan Rehabilitasi Sosial Penanganan Gelandangan dan Pengemis; Peran Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat; Sumber Pembiayaan, Sarana dan Prasarana; Larangan; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 28 Tahun 2016
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 43 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan sosial telah ditetapkan Perwali Depok No. 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Depok No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial. Dengan terbitnya Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, maka Perwali tersebut, perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Dasar Bantuan Sosial;
3. Tata Cara Pembuatan, Pengajuan dan Seleksi Proposal Bantuan Sosial;
4. Penganggaran Bantuan Sosial;
5. Pencairan Bantuan Sosial;
6. Pertanggungjawaban Bantuan Sosial;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
Perwali Depok No. 40 Tahun 2011; Perwali Depok No. 28 Tahun 2012; Perwali Depok No. 24 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman (lampiran 6 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat