Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 136 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Anggaran Bantuan Hukum; Kerjasama; Larangan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 136 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
136
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 136
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan