Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Penerima Beasiswa atau Bantuan Biaya Pendidikan, Persyaratan Penerima Beasiswa, Tata Cara Pemberian Beasiswa atau Bantuan Biaya Pendidikan, Hak dan Kewajiban, Perjanjian Kerjasama, Sanksi, Pertanggungjawaban dan ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat