Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 139 Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Beasiswa atau Bantuan Biaya pendidikan kepada Mahasiswa Berprestasi yang Berasal dari Keluarga Miskin di Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Penerima Beasiswa atau Bantuan Biaya Pendidikan, Persyaratan Penerima Beasiswa, Tata Cara Pemberian Beasiswa atau Bantuan Biaya Pendidikan, Hak dan Kewajiban, Perjanjian Kerjasama, Sanksi, Pertanggungjawaban dan ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 139 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa atau Bantuan Biaya pendidikan kepada Mahasiswa Berprestasi yang Berasal dari Keluarga Miskin di Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
139
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.139
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan