Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2), Pasal 38 ayat (3) Pasal 44 ayat (2), Pasal 51 ayat (2), Pasal 64, dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.
1. Pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak, dapat dilaksanakan 1 (satu) kali atau bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun;
2. Pemilihan kepala desa 1 ( satu ) kali dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh wilayah daerah;
3. Pemilihan kepala desa secara bergelombang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a. pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa di wilayah kabupaten;
b. kemampuan keuangan daerah; dan/atau
c. ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.
4. Penentuan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak 1 (satu) kali atau bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun menjadi kewenangan bupati.
5. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa karena penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, maka bupati menunjuk atau mengangkat Penjabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
122 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/NO.38 LL Kab Kubu Raya : 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA KUBU PADI KECAMATAN KUALA MANDOR B
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 146.2/1490/BPD tanggal 16 April 2021 perihal Penyampaian Hasil Kegiatan Klarifikasi Dokumen Usulan Penataan Desa, perlu dilakukan perbaikan terhadap pera batas Dasa Kubu Padi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
5 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Mukti Manunggal, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Inforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 38 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif dan Operasional, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 406
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif, Operasional, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan produktifitas
bagi penyelenggara pemerintahan Desa serta
kelembagaan Desa dalam kaitannya dengan pelaksanaan
pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan
Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. bahwa ketentuan pasal 81 ayat (5) dan pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 ten tang
peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, perlu menetapkan besarannya
penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa serta
tunjangan dan Operasional BPD dan Kelembagaan Desa.
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (2) dan ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019, pemotongan iuran BPJS Kesehatan sebesar 1%
dari Gaji atau Upah dan dianggarkan dalam APBDes
yang bersumber dari ADD belum mencukupi sesuai
ketentuan dari BPJS Kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2021
tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
Desa, Tunjangan dan Operasional BPD serta lnsentif dan
Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4689);2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
2019 ten tang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran
Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1802);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara tahun 2015 nomor 57);
7. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 9 tahun 2015
tentang Pedoman Organisasi Perangkat Desa di
Kabupaten Konawe Utara;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2020 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara tahun 2020 Nomor 114).
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 4 TAHUN
2021 TENTANG PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN
PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF
DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAND ESA
DAN LEMBAGA ADAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
DAN ANTAR WAKTU DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan amanat 31 ayat (2) UU no 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 49 permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa san pasal 69 ayat (3) peraturan daerah kabupaten jember nomor 7 tahun 2015 tentang desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Antar Waktu di Kabupaten Jember;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6 . Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2017; 7. PP no 12 tahun 2019; 8. Permendagrino 80 th 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Antar Waktu di Kabupaten Jember; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak; penitia pemilihan kepala desa serentak; persyaratan calon kepala desa; pembiayaan pemilihan kepala desa serentak; tahapan kegiatan pemilihan kepala desa serentak; penyelesaian permasalahan atas hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak; tata cara penyaluran bantuan keuangan biaya pemilihan kepala desa serentak dari sumber APBD kabupaten; pemilihan kepala desa antar waktu; pemilihan dimasa pandemi; pelantikan calon kepala desa; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Mencabut peraturan bupati jember nomor 41 tahun 2019
jumlah 62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 4 Tahun 2020 tentang Jadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Secara Serentak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Perda No. 1 Tahun 2017 menjelaskan ketentuan leboh lanjut mengenai jadwal dan waktu pemilihan Wali Nagari secara bergelombang diatur dalam Perbup. bahwa Jadwal, Waktu, dan Tahapan pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak tahun 2020 yang diatur dengan perbup no. 4 tahun 2020 disesuaikan dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 82 tahun 2015, Perda Kab. Tanah Datar No. 1 Tahun 2017, Perbup No. 23 Tahun 2017, Perbup Tanah Datar No. 34 Tahun 2021
Beberpa ketentuan dalm Perbup No. 4 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan lampiran yang mengatur mengenai:
a. Tahapan persiapan;
b. Tahapan pencalonan;
c. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara; dan
d. Tahapan penetapan
diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
2. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
perbup no. 4 tahun 2020
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Pebup Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan
kegiatan di Desa, maka Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611) ;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1641);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2021;
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018
Nomor 7);
21. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Serita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 66);
TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN
DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Indrapura Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peningkatan Pelayanan Publik, dan peningkatan potensi Sumber Daya Daerah Kabupaten Lampung Tengah memerlukan Inovasi Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahum 2017 tentang Inovasi Daerah, mengamanatkan Penerapan hasil
Inovasi Daerah yang berkaitan dengan tata laksana internal Pemerintah Daerah dan tidak mengakibatkan pembebanan kepada masyarakat, dan/atau
pembebanan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan peraturan bupati; tentang indeks Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
UU No 28 Tahun 1958, UU No 25 Tahun 2004, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 38 Tahun 2017, Perpres No 18 Tahun 2020, Peraturan Bersama Menristek & Mendagri No 3 tahun 2012, PerMenpanRb No 30 tahun 2014, PerMendagri No 17 Tahun 2016, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMendagri No 104 Tahun 2018, Perda Kab Lampung tengah No 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG INOVASI DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Nagari
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Nagari, bahwa Pemerintahan Nagari merupakan lembaga di Nagari yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Nagari. bahwa dengan telah keluarnya Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Nagari perlu ditetapkan Perbup tentang Badan Permusyawaratan Nagari.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2008, Perbup No. 115 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3. Keanggotaan Bamus Nagari
4. Kelembagaan Bamus Nagari
5. Fungsi, Tugas Bamus Nagari
6. Hak, Kewajiban dan Wewenang Bamus Nagari
7. Peraturan Tata Tertib Bamus Nagari
8. Pendanaan
9. Ketentuan lain-Lain
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
40 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat