Peraturan ini memuat 5 Pasal dan I Lampiran. Pemilihan Wali Nagari dilaksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten pada Tahun 2020. Tahapan Pemilihan Wali Nagari dilaksanakan melalui tahapan, persiapan; pencalonan; pemungutan dan penghitungan suara; dan penetapan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat