Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28
ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ten tang
Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tab un 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 821 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta
kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi
pemerintahan (lembaran negara republik indonesia tahun
2014 nomor 292, tambahan lembaran negara republik
indonesia tahun 2014 nomor 292, tambahan lembaran negara
republik indonesia nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 21);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB III
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
BAB IV
PENGELOLAAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
SANKSI
BAB Vll
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
161 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
pemilihan kepala desa - bantuan keuangan - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Tahun 2021 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21), dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 diubah.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2021/NO.44, LL KAB. KAPUAS HULU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Lemedak Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Perbup ini terdapat 10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalaan rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya, perIu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapart batas antara Desa Nanuah dengan Desa Batu Ampar, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Batu Ampar Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Larnandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada dalam meningkatkan daya saing usaha hasil produknya guna peningkatan kesejahteraannya.
Dalam rangka pengembangan dan pemasyarakatan teknologi yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan, diperlukan adanya Pedoman Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Pedesaan (Posyantekdes)/Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek).
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pengorganisasian; persyaratan pengurus posyantek/posyantekdes; pemberhentian pengurus posyantek/posyantekdes; uraian tugas dan tanggungjawab; pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna; penerapan teknologi; pemasyarakatan TTG; hubungan kerja; pengelolaan posyantek/posyantekdesa; pembinaan; pengendalian dan pelaporan; pendanaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dukungan penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor
69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2021 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 142 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 3 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 3
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021
Nomor 3), diubah:
1. Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan ayat (10) Pasal 14 diubah;
3. Diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 15 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (6a), dan diantara ayat (8) dan ayat (9)
disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (8a);
4. Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 16 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (5a) dan diantara ayat (7) dan ayat (8)
disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7a);
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 3 (tiga) pasal,
yakni Pasal 19A, Pasal 19B, dan Pasal 19C;
6. Ketentuan Pasal 30 diubah;
7. Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 2 (dua) pasal;
8. Ketentuan ayat (7) Pasal 38 diubah;
9. Ketentuan ayat (7) Pasal 39 diubah;
10. Ketentuan ayat (4) Pasal 42 diubah;
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; penetapan rincian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; penyaluran dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; pertanggung jawaban dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; sanksi; pengelolaan pengaduan dan penanganan masalah; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2015 tentang pembangunan desa dan kerja sama desa, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara kerja sama desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2018, Pemendagri No.44 Tahun 2016, Pemendagri No.96 Tahun 2017, Pemendesapdtt No.16 Tahun 2019, Pemendagri No.22 Tahun 2020, Perda No.12 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang peraturan bupati tentang tata cara kerja sama desa yang isinya meliputi Ketentuan umum, Ruang lingkup kerja sama desa yaitu umum, kerja sama antar desa, kerja sama dengan pihak ketiga, dan dasar kerja sama desa. bidang dan potensi desa meliputi umum, bidang dan/atau potensi desa yang dikerjasamakan antar desa, dan bidang dan/atau potensi desa yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Bentuk kerja sama meliputi Lembaga Kerja Sama Desa (LKD), bagian kesatu mekanisme pembentukan LKD, pengurus LKD, kualifikasi anggota LKDkeanggotaan LKD, tugas dan fungsi LKD, pembiayaan LKDdan pelaporan kerja sama desa. Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) meliputi mekanisme pembentukan BKAD, kualifikasi anggota BKAD, keanggotaan dan kepengurusan BKAD, tugas dan fungsi BKAD, tata kerja BKAD, pembiayaan BKAD, pelaporan kerja sama antar desa, dan pembinaan dan pengawasan kerja sama antar desa. tahapan kerja sama desa meliputi kerja sama antar desa dan kerja sama dengan pihak ketiga. perubahan, pembatalan dan berakhirnya kerja sama desa, penyelesaian perselisihan, hasil kerja sama desa, pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan kerja sama, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat