perubahan-perbup-dana-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan dukungan penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor
69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2021 perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 142 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 3 Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 3
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021
Nomor 3), diubah:
1. Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan ayat (10) Pasal 14 diubah;
3. Diantara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 15 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (6a), dan diantara ayat (8) dan ayat (9)
disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (8a);
4. Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 16 disisipkan 1 (satu)
ayat, yakni ayat (5a) dan diantara ayat (7) dan ayat (8)
disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7a);
5. Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 3 (tiga) pasal,
yakni Pasal 19A, Pasal 19B, dan Pasal 19C;
6. Ketentuan Pasal 30 diubah;
7. Diantara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 2 (dua) pasal;
8. Ketentuan ayat (7) Pasal 38 diubah;
9. Ketentuan ayat (7) Pasal 39 diubah;
10. Ketentuan ayat (4) Pasal 42 diubah;
- 26 hlm
|