tata cara-pengalokasian-penyaluran-bagi hasil-pajak-retribusi-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan peraturan ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; penetapan rincian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; penyaluran dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; pertanggung jawaban dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; sanksi; pengelolaan pengaduan dan penanganan masalah; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- 13 hlm
|