APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 71 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN Ketentuan Ayat (3) dan Ayat (4) Pasal 13 diubah, Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (3) Pasal 15 diubah, Ketentuan Ayat (6) Pasal 19 huruf f diubah, huruf g dan huruf h dihapus, Ketentuan Ayat (2) Pasal 21 diubah, . Diantara Ayat (2) dan Ayat (3) Pasal 22 disisipkan 1 (satu) ayat yaitu Ayat (2A), Ketentuan Ayat (2) Pasal 23 diubah, dan Ketentuan Ayat (2) Pasal 24 diubah dan antara Ayat (2) dan Ayat (3) disisipkan 2 (dua) Ayat yaitu Ayat (2A), dan Ayat (2B)
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penataan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Perjalanan
Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan pengambilalihan saham divestasi PT. Freeport Indonesia sesuai perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) tanggal 12 Januari 2018, terkait dengan kepemilikan saham dalam Perseroan Khusus yang dimiliki oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan/atau konsorsium BUMN dengan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, perlu mengubah Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2018 Nomor 7), diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN KESENIAN TRADISIONAL
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan cermin peradaban dan
ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai adi luhur
yang turut membentuk perilaku dan watak manusia ke
arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa semakin tergesemya kesenian tradisional oleh
kesenian dan kebudayaan lain yang tidak sesuai dengan
nilai dan norma masyarakat Bojonegoro;
c. bahwa kesenian tradisional dengan segala kekhasannya
merupakan modal dalam pengembangan Kota Bojonegoro
sebagai Kota Seni, Budaya dan Wisata;
d. bahwa pelestarian kesenian beserta keunikannya dapat
memperkokoh jatidiri dan martabat bangsa,
menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
e. bahwa untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan
pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro agar tetap
lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar
dalam melaksanakan perlindungan, pengembangan, dan
pemanfaatan kebudayaan, khususnya dalam memberi
layanan publik di bidang kesenian.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelestarian Tradisi;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Ruang lingkup pelestarian kesenian tradisional meliputi :
a. perlindungan seni tradisional;
b. pengembangan seni tradisional;
c. pemanfaatan seni tradisional;
d. pembinaan seni tradisional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, bentuk badan hukum, modal, organ Perumda BPR Bank Pasar, penggunaan laba, kepegawaian, kerjasama, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketetuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai dalam Kelompok Tinggi maka Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat maka peraturan sebelumnya harus diubah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 7 Tahun 2006 telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 71 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 53 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai penentuan kemampuan keuangan daerah, peningkatan kinerja,tunjangan reses, besaran tunjangan perumahan wakil ketua dan anggota dan tunjangan transportasi anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2020/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7) Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; PErda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepra No 9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kemampuan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Perbup Jepara No 6 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 1, BN.2020/NO.26, jdih.menpan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melakukan pembaharuan dan
perubahan mendasar terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut
aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya
manusia aparatur dan ketatalaksanaan serta
membangun aparatur negara agar mampu
mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya
masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien,
dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang
lebih baik;
b. bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun
kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 dan Pasal 94
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara serta untuk melaksanakan Pasal
6 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu ada
pengaturan mengenai pedoman analisis jabatan dan
analisis beban kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6264)
Mengatur tentang ketentuan umum; Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Ketentuan Penutup
Lampiran: Analisis Jabatan (Pelaksanaan analisis jabatan, Penetapan hasil analisis jabatan):Analisis Beban Kerja (Pelaksanaan analisis beban kerja, aspek-aspek dalam analisis beban kerja, teknik pelaksanaan analisis beban kerja): Dokumen Hasil Analisis Jabatan dan ANalisis Beban Kerja
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Mencabut a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan; dan
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 75 Tahun 2004 tentang Penghitungan
Kebutuhan Formasi Berdasarkan Analisis Beban
Kerja
46 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2020
STANDAR BIAYA KELUARAN KEGIATAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KELUARAN KEGIATAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sesuai Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah; Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan nomor 54 angka romawi V Lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk menguatkan pelaksanakan pembinan dan pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo; untuk mendukung kerja aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan standar biaya keluaran kegiatan pengawasan di lingkungan Inspektorat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Keluaran Kegiatan Pengawasan di lingkungan Inspektorat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pejabat Pengawas Pemerintah di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. kriteria kegiatan pengawasan;
2. kegiatan pengawasan;
3. pelaksanaan kegiatan pengawasan;
4. standar biaya; dan
5. pertanggungjawaban biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat