kemampuan-keuangan daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2020/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7) Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2017
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; PErda Kab Jepara No 8 Tahun 2017; Perda Kab Jepra No 9 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kemampuan Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- Perbup Jepara No 6 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 6 hlm
|