PERBUP Kab. Aceh Besar No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberi kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pegelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 24 Tahun 2004; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 37 Tahun 2014; PMK No. 53/PMK.02/2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perajlanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah,dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Jasa Umum yang meliputi Retribusi Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pengelolaan Limbah Cair, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat maka Perda No. 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sebagaimana telah dirubah dengan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat perlu dilakukan penyesuaian
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan Ketentuan Pemakaian Pakaian Dinas/Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja pegawai, perlu ditinjau kembali pelaksanaan jam kerja dan pemakaian pakaian dinas/kerja serta peningkatan disiplin kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 16 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan Ketnetuan Pemakaian Pakaian Dinas/Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kbupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hari Kerja;Pakaian Dinas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang –Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 pada Kabupaten Kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 2 Tahun 2014
PEREMPUAN – PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.186.2014/NOREG 4.2/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
Perempuan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi. Perempuan juga perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal sebab perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi diberbagai bidang dalam kehidupan. Oleh sebab itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 1 Tahun 1974; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999. UU Nomor 27 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2003; UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 21 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 19 Thaun 2011, UU Nomor 79 Tahun 2005, UU Nomor 38 Tahun 2007, Permen Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Pemberdaan dan perlindungan perempuan dilaksanakan berdasarkan asas pengormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, nondiskriminasi, perlindungan korban;
2. Hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia terdiri dari hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, ha katas kebebasan pribadi, rasa aman, kesejahteraan, dan hak turut serta dalam pemerintahan;
3. Pemberdayaan perempuan diarahkan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar mapu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, social budaya, ketertiban dan kesamaan dalam menikmati hasilpembangunan;
4. Perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan pelindungan khusus dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan/atau kesehatannya, mendapat kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar. Pemerintah Daerah memfasilitasi terbentuknya lembaga-lembaga perlindungan peremuan;
5. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan perlindungan masyarakat melalui peran aktif penyusunan kebijakan, kerja sama dan/atau pengaduan/laporan;
6. Pendanaan pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah;
7. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berlaka oleh Pemerintah Daerah. Bupati menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan kepada Gubernur.
8. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
- Perlindungan yang wajib diberikan oleh pengusaha kepada perempuan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai Perlindungan diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan gugus tugas, forum, kelompok kerja atau kelembagaan lainnya diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara peran serta masyarakat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
prosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Azas Umum Pembayaran, Uang Persediaan, Penyediaan Dana, Pengajuan Pembayaran, Pengajuan Keabsahan dan Perintah Pembayaran, Prosedur Penertiban Surat Perintah Pencairan Dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 huruf I juncto pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Dasar Hukum: 18 ayat (6); UU No. 32 Tahun 2004; UU 25 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur Nama Retribusi, Obyek , Subyek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi, Struktur dan Besaaarrr Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Sanksi Administratif, Tata Cara Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
SKPD yang Melaksanakan tugas pokok pengelolaan tempat rekreasi, pariwisata dan olah raga wajib membuat dan memasang papan informasi tarif retribusi di lokasi objek retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat