Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan Ketnetuan Pemakaian Pakaian Dinas/Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kbupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hari Kerja;Pakaian Dinas;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat