PERDA No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada lampiran huruf C Evaluasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Begkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Peraturan Perubahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten / Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 283);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 ten tang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, atas
prakarsa masyarakat dapat dibentuk desa baru; bahwa masyarakat di Dusun Kosekan berkeinginan membentuk desa baru terpisah dari Desa Pantirejo
Kecamatan Gabus dan berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Nomor 3/KEP/2004 tanggal 12 Februari 2004, Dusun Kosekan telah disetujui menjadi Desa Persiapan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa serta berdasarkan pertimbangan Tim Pengkaji, Desa Persiapan Kosekan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi desa baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemecahan Desa Pantirejo dan Pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2001
Dengan Peraturan Daerah ini, ditetapkan pemecahan Desa Pantirejo dan pembentukan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2006.
bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan Daerah sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan sempadan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu menetapkan peraturan tentang garis sempadan, dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta adanya perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan, maka ketentuan garis sempadan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 87 tahun 2014; Permendagri No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa tengah No. 11 Tahun 2004; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 9 tahun 2010; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 14 tahun 2011; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 6 tahun 2013;
1. maksud dan tujuan
2. garis sempadan sungai
3. garis sempadan saluran irigasi
4. garis sempadan danau, waduk dan mata air
5. garis sempadan jalan kereta api
6. garis sempadan pagar
7. penguasaan
8. pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ketentuan
Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33
dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Selatan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Diatur tentang 31 bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Akan diatur tentang rincian masing-masing bidang urusan pemerintahan dan pelaksanaan perda ini dengan Peraturan Gubernur
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Jogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1965.
Mengubah UU No. 12 Tahun 1950
Mengubah UU No. 16 Tahun 1950
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1971
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daeerah Kota Singkawaang Tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan MenteriDalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri 78 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan orgamsasr, tugas dan
fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kola
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tatu
Kerja Sekretariat Daerah Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/ Kota, maka kedudukan,susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Sekretariat Daerah Kola Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (3), penambahan ayat (6a) pada Pasal 3, penyisipan Bab VIIA, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 diubah.
79 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat