Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2012 No. 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prosedur Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bhawa kewenangan pemungutan Pajak Parkir diutetapkan berdasarkan Perda bno. 27 TRahun 2011 maka perlu diatur dengan Perbup tentang Prosedur Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 27 Tahun 2011; Perda kab. Babdung Barat No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umunm, Objek Dan Subjek Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak, Tata Cata Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Penyitaan, Lelang, Tata Cara Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan Pasmbatalan Pengurangan Ketatpan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Tata Cara Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Jenis Formulir, Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
32 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sumedang No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga/Organisasi Wanita dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Organisasi Wanita dan Pemberdayaan Perempuan dapat terwujud peningkatan peran serta Kesetaraan Gender dalam Pembangunan maka perlu dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam Pelaksanaan Kegiatan sebagaimana dimaksud huruf a, dapat berjalan lancer, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan perlu ditetapkan penerima dan besaran bantuannya hibah kepada Organisasi Wanita dan pemberdayaan
Perempuan dan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kabupaten Semarang Tahun Aanggaran 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan buruf b perlu ditetapkan dengan Keputusari Bupati Semarang;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peratutan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan ini berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga/ Organisasi Wanita
Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK ) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2012 yang tercantum dalam Lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2012/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
88 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2AlA tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, perlu melakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3
Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana
dengan Ridha Allah (GEMBIRA) Kabupaten Bombana dalam
pelaksanaannya belum memenuhi kebutuhan sesuai
dengan amanat Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 15 Tahun 2011 sehingga perlu
penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan
Membangun Bombana dengan Ridha Allah (GEMBIRA)
Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomorl44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negafa Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun
2011 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 4); 14.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun
2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2012 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 16).
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun
2011 tentang Rancana Pambangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PELAKSANAAN BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN BAB V
SASARAN BAB VI
SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN BAB VII
PENGELOLAAN BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X
KETENTUAN PERALIHAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/No.15 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa sebagai wujud dukungan terhadap
tercapainya tujuan pembangunan melalui
pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka di Kabupaten Purworejo perlu
dilakukan upaya perccpatan dalarn pelaksanaan
program tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menerbitkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Pemberian
Air Susu lbu Di Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4234);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) scbagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 2 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
7. Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan den Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusa.n Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Privinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Bersama Menteri Pemberdayaan
Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 48/Men.PP/XJl/2008 tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu lbu Selama
Waktu Kerja di Tempat Kerja.
11. Keputusa.n Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Secara Eksklusif
Pada Bayi di Indonesia.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2000 Nomor 23); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Puiworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah upaya percepatan
pelaksanaan PP AS! di Kabupaten Purworejo dengan melibatkan peran
aktif dari rnasyarakat, pemerintah, swasta dan Lembaga Swadaya
Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2012
PEDOMAN TATA CARA REVISI ANGGARAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2012 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Revisi Anggaran Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas peiaksanaan
Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012
serta percepatan pencapaian kinerja dinas/badan/kantor/unit
kerja di Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan
perubahan atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012, pelaksanaan ketentuan dalam Pasai
160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
59 Tahun 2007 dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 21 Tahun 2011 dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam tentang Pedoman Tata Cara Revisi Anggaran Pada Anggaran
Pendapatan dan Beianja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012; Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Presiden 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeioiaan Keuangan Daerah sebagairnana Perubahan Pertama Peraturan Menteri Daiam Negeri 59 Tahun 2007 dan Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011;PEraturan Menteri Keuangan 49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2012; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman tata cara revisi anggaran pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka efisiensi dan efektifitas peiaksanaan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012 serta percepatan pencapaian kinerja dinas/badan/kantor/unit kerja di Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2012.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 10 Ayat (5), Pasal 11 Ayat (4), Pasal 12 Ayat (4), Pasal 16 Ayat (4), Pasal 19 Ayat (2), Pasal 25 Ayat (7), Pasal 28 Ayat (3), Pasal 30 Ayat (20 Dan Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.23 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Thaun 2009, Perda No.14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jangka Waktu Dan Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak, Tata Cara Pengisian SPTPD, Tata Cara Penerbitan SKPDKB Dan SKPDKBT, Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kadaluarsa, Kriteria Kewajiban Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Dan Pencatatan, Tata Cara Pemeriksaan Objek Pajak dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2012.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab Bojonegoro Tahun 2012 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Dasar Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat