Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umunm, Objek Dan Subjek Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak, Tata Cata Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Penyitaan, Lelang, Tata Cara Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembetulan Pasmbatalan Pengurangan Ketatpan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Tata Cara Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Jenis Formulir, Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat