Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BDi Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 20 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan juncto Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal
10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk
Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian besaran upah sektor/subsektor berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja sektor yang bersangkutan dan untuk meningkatkan upah riil pekerja sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta atas usulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada Gubernur melalui surat tanggal 14 Februari 2017 Nomor 954/-1.834.1 hal Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2017, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2017 dalam sektor atau subsektor kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; farmasi dan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya, pembayaran, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Honorarium Bagi Konsultan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila Pusat (Konsultan BP-7 Pusat)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1994.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2019/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan profesionalisme, kinerja
dan untuk menunjang kesejahteraan Aparatur Sipil Negara, maka
dipandang perlu memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan
berdasarkan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diberikan dengan
perhitungan baik aspek kinerja maupun kedisiplinan dalam
bekerja sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Ketentuan Pemberian TTP; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 20 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Barito Utara No. 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada :
a. PNS;
b. Calon PNS;
c. PNS yang ditugaskan diluar instansi pemerintah yang gajinya dibebankan
pada instansi induknya;
d. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia atau tewas; dan
e. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Ketua Konstituante Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1957.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan kelangkaan profesinya, yang kriteria pemberian tambahan penghasilan dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Ngada
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU. No 33 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M.Pan/7/2008
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pejabat Fungsional Tertentu; III. Tambahan Penghasilan; IV. Tata Cara Pembayaran; V. Pengawasan dan Pengendalian; VI. Besaran Tambahan Penghasilan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2019
TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI NEGERI SIPIL-DI-LINGKUNGAN PEMERINTAH-KABUPATEN BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan Prestasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil harus adil dan layak sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung jawabnya serta tingkat (indeks) kemahalan daerah dimana Pegawai Negeri Sipil tersebut bekerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 128 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.01/2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/61/M.PAN/6/2004; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 133 Tahun 2018; Keputusan Bupati No. 974/KPTS/BPKAD/2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan maksud dan tujuan pemberian, faktor yang mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai, tata cara pemberian, jam kerja, rekam kehadiran, pelanggaran waktu kerja, pengurangan tambahan penghasilan pegawai, pagu anggaran tambahan, pemberhentian pemberian tambahan, serta pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat