FUNGSIONAL - pejabat - PENGHASILAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2019/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan kelangkaan profesinya, yang kriteria pemberian tambahan penghasilan dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU. No 33 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M.Pan/7/2008
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pejabat Fungsional Tertentu; III. Tambahan Penghasilan; IV. Tata Cara Pembayaran; V. Pengawasan dan Pengendalian; VI. Besaran Tambahan Penghasilan; VII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 6 halaman
|