Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2019

Pedoman Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Ketentuan Pemberian TTP; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
20 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019
Tanggal Berlaku
20 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.20
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1679 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan