Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemko Surakarta perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemko Surakarta, perlu pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemko Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 31 Tahun 1999; UU No 30 tahun 2002; UU No 7 tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 55 Tahun 2012; Inpres No 2 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, pencegahan gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DALAM WILAYAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh
Pemerintah dan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 34 Tahun 2014, tanggal 17
Nopember 2014, tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna
Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu, maka tarif angkutan
penumpang umum dalam wilnyah Kabupaten Lampung Utara, perlu
dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan maksud huruf a tersebut diatas dan
untuk menjaga kesinambungan pelayanan jasa angkutan, perlu upaya
mendukung aspek operasional keselamatan serta kenyamanan
pengguna jasa angkutan penumpang dengan tetap mempertimbangkan
aspek keadilan, kemampuan masyarakat dan jarak tempuh sesuai
dengan basil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah,
Organda dan Masyarakat / Pengemudi Angkutan Umum Kabupaten
Lampung Utara ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatra Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) Jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1821);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2C11
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen
Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten lampung Utara Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi lzin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2011 Nomor 18);
8. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011 Nomor 05);
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD. 2014/NO. 24, TLN.2014 LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU, 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Sakwarisa Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu adanya suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang maksud dan tujuan pendirian BUMD. Adapun modal Pemda pada BUMD merupakan dan berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, yangmana sumber dananya berasal dari APBD dan sumber lainnya. Peraturan ini juga mengatur organisasi perusahaan daerah, kepegawaian, tata kerja, dewan pengawas, direksi, penetapan dan penggunaan laba. Dewan Pengawas terdiri dari Badan Pengawas Utama dan Pengawas, yangmana Dewan Pengawas bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Direksi diangkat oleh Kepala Daerah dan terdiri dari Direksi Utama, Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan, dan Direktur Operasional. Selanjutnya diatur bahwa laba bersih BUMD digunakan untuk membayar deviden dan pengembangan usaha BUMD. Dividen yang menjadi hak daerah langsung disetor ke kas daerah setelah disahkan oleh Kepala Daerah bagi Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualitas Bahan dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 22 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Kualitas Bahan dan Standar Satuan
Harga Pakaian Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor
33 Tahun 2009 tentang Kualitas Bahan dan Standar
Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan harga
bahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
kualitas bahan dan standar satuan harga pakaian dinas
pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,(lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 Nomor
1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007
tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor
11);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara,(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
Kualitas Bahan Dan Standar Harga Pakaian Dinas Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang
Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
4. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111
Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255);
5. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas
Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
Alokasi dana jasa pelayanan kesehatan yang berasal
dari dana kapitasi peserta JKN di FKTP Kabupaten
Kolaka Timur ditetapkan sebesar 60% (enam puluh
persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KENAIKAN PANGKAT PILIHAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MEMPEROLEH SURAT TANDA TAMAT BELAJAR / IJAZAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Non Kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah dan Jejaringannya di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaxsanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedorr-an Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Renea na Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2015, perlu menelapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2015; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang
Rencana Kerja Pernerintah Daerah (RKPD)
Kabupalen Grobogan Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang No-nor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerin tah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Dacrah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupatcn Grobogan Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2015 mempunyai jangka waktu pelaksanaan terhitung sejak Januari 2015 sampai dengan Desember 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat