RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.20`4/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk rnelaxsanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pedorr-an Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Renea na Kerja Pembangunan Daerah
Tahun 2015, perlu menelapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2015; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang
Rencana Kerja Pernerintah Daerah (RKPD)
Kabupalen Grobogan Tahun 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang No-nor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerin tah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Dacrah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupatcn Grobogan Nomor 6 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2015 mempunyai jangka waktu pelaksanaan terhitung sejak Januari 2015 sampai dengan Desember 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
- 6 hal
|