Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2014

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2015 mempunyai jangka waktu pelaksanaan terhitung sejak Januari 2015 sampai dengan Desember 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2014
Sumber
BD.20`4/No.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan