Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2014

Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Alokasi dana jasa pelayanan kesehatan yang berasal dari dana kapitasi peserta JKN di FKTP Kabupaten Kolaka Timur ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
02 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Juni 2014
Sumber
Berita Daerah Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan