Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menekan jumlah penderita kanker serviks yang merupakan jenis kanker yang menempati urutan ke-2 setelah kanker payudara yang menyerang wanita di Indonesia.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permenkes Nomor 21 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) dan sebagai acuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah melalui pemeriksaan kanker serviks secara dini melalui metode pemeriksaan IVA, serta evaluasi, pemantauan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
6 Pasal (5 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 35 Tahun 2015
PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK, INTEGRATIF DAN BERBASIS MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK, INTEGRATIF DAN BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang optimal
sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan
anak selama periode usia dini yaitu sejak janin
sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat
dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan moral
emosional, spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bone tentang Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik, Integratif dan Berbasis
Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran · Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2003 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Reptiblik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Menetapkan
11. Peraturan Pemerintah Nomor , 17 Tahun 2010
ten tang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 5105); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
12. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Bone Bone Tahun 2014 -
2019 (lembaran Daerah 08 Tahun 2014),
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 07);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang
Sistem Perlindungan Anak (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15
Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 29
Tahun 2014 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 359);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN, PRINSIP DAN ARAB KEBIJAKAN
BAB Ill
STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGA
BAB IV
TIM KOORDINASI PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI
HOLISTIK, INTEGRATIF DAN BERBASIS MASYARAKAT
BABV
PERAN SERTA MASYARAKAT
BABVI
PELA.PO RAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BABVlll
K.ETBRTUAR PERUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
NOMOR 35 TAHUN 2015
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DARURAT PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING TERTENTU DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Penyakit Infeksi Emerging khususnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat dan pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan perlu membentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49/Menkes/SK/VIII/2004
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ SK/Per/X/2010
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Kabupaten Lombok Barat yang berkedudukan di Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Kabupaten Lombok Barat (Sanggar Mutu).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Oleh Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan jaminan sosial Kesehatan, Pemerintah Daerah berwenang tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c dan Pasal 8 ayat (3) PP No.86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif KepadaPemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan PenerimaBantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 1993 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.53 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.85 Tahun 2013; PP No86 Tahun 2013; Perpres No.109 Tahun 2013; Perpres No.12 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kewajiban kepesertaan
jaminan sosial kesehatan, dan pelaksanaan pemberian layanan publik tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Online di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi11 (Sebelas) bab dan 18 (Delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas dan Sarana Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pertisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur hubungan antara pemilik,
manajemen, tenaga kesehatan dan non kesehatan yang
merupakan komponen dari Rumah Sakit pada Rumah Sakit
Umum Daerah Sukamara serta menindaklanjuti amanat
ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu
menyusun peraturan internal Rumah Sakit yang
merupakan peraturan organisasi Rumah Sakit dan
peraturan staf medis Rumah Sakit yang juga memuat
kewenangan klinis guna menyelenggarakan tata kelola
perusahaan yang baik dan tata kelola klinis yang baik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2014 tentang Keperawatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara;
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Sukamara pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Sukamara;
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Peraturan Internal;
3. Identitas;
4. Kewenangan dan Tanggung jawab Pemerintah;
5. Dewan Pengawas;
6. Pejabat Pengelola;
7. Organisasi Pelaksana dan Pendukung;
8. Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Tunggu Pasien
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat secara terpadu, terintegrasi, sinergi dan holistic serta mampu mengurangi beban ganda masyarakat dalam hal pembiayaan kesehatan sehingga mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, perlu melaksanakan program rumah tunggu pasien.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 19 tahun 2019; UU Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kab. Barru Nomor 3 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IIl RUANG LINGKUP
BAB IV PROGRAM PELAYANAN
BABV KRITERIA
BAB VI PENGELOLAAN RTP
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX MEKANISME PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BABX PENGADUAN MASYARAKAT
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
XI Bab, 19 Pasal (9 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 35 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DALAM PEMENUHAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE KABUPATEN LEBONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DALAM PEMENUHAN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka Pemerintah Kabupaten Lebong Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pemenuhan Universal Health Coverage Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong den Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 165), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 158);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan, luran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan luran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2020 Nomor 685);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022.
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Azas dan Tujuan
4. KEPESERTAAN JKN
5. BADAN PENGELOLA JAMINAN KESEHATAN
6. SUMBER DANA DAN IURAN
7. MANFAAT JAMINAN KESEHATAN
8. MANFAAT YANG TIDAK DIJAMIN
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang danzatau Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENGADAAN BARANGDAN/ATAU JASA PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG MENERAPKAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA;
PERENCANAAN PENGADAAN;PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA;
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA;
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 35 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang pada
Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tetang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Blora, maka perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Blora
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Blora Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah di
Kabupaten Blora perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Blora Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat