PEMBENTUKAN-RUMAH-SAKIT-DARURAT-PENANGGULANGAN-PENYAKIT-INFEKSI-EMERGING-TERTENTU-DI-KABUPATEN-LOMBOK-BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DARURAT PENANGGULANGAN PENYAKIT INFEKSI EMERGING TERTENTU DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK: |
- dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Penyakit Infeksi Emerging khususnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lombok Barat dan pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan perlu membentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49/Menkes/SK/VIII/2004
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ SK/Per/X/2010
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Rumah Sakit Darurat Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Kabupaten Lombok Barat yang berkedudukan di Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Kabupaten Lombok Barat (Sanggar Mutu).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
- -
- -
- 7
|