1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Peraturan Internal; 3. Identitas; 4. Kewenangan dan Tanggung jawab Pemerintah; 5. Dewan Pengawas; 6. Pejabat Pengelola; 7. Organisasi Pelaksana dan Pendukung; 8. Pengelolaan Sumber Daya Manusia; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat