Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) dan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2020 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2021;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2016;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
permendagri No 110 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 tahun 2021;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perbup Banyuwngi No 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banyuwangi No 10 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 10) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 angka baru;
2. Pasal 36 ditambahkan 1 (satu) ayat;
3. Ketentuan Pasal 50 ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf;
4. Ketentuan Pasal 64 diubah;
5. Ketentuan Pasal 74 diubah disisipi huruf c pada ayat (1) dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4);
6. Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal yaitu BAB VIII A dan Pasal 85A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mustika Desa Model Perencanaan Pembangunan Kolaboratif Guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang dampaknya
sangat luas dan terjadi pada semua aspek kehidupan
mengakibatkan sebagian ekonomi masyarakat terpuruk, hal
ini membutuhkan kepedulian berbagai pihak dalam
pemulihannya;
b. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat
Kabupaten Temanggung dilakukan program masyarakat
unggul sejahtera dengan tani pekarangan konservasi lahan
dan desa bebas sampah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Mustika Desa Model Perencanaan Pembangunan
Kolaboratif Guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini idatur tentang Mustika Desa Model Perencanaan Pembangunan
Kolaboratif Guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Temanggung yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Aspek; Sasaran; Penerima Manfaat; Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan; Peran Perangkat Daerah dan Lembaga/Aktor Non Pemerintah; Partisipasi Masyarakat; Bentuk Kolaborasi; Pengertian dan Konsep Mustika Desa;Logo dan Filosofi Mustika Desa; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 50 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Desa - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM DANA DUSUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka menumbuhkembangkan
potensi desa dan mendorong partisipasi
masyarakat dalam pembangunan daerah, perlu
adanya Program Dana Dusun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, serta sebagai pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2021-2026 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Dana Dusun.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Mengatur tentang penggunaan dan mekanisme Program Dana Dusun untuk mengembangkan potensi Desa
dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dusun Koda Dalam Desa Jorok Kecamatan Utan
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan Dusun Koda Permai
Desa Jorok Kecamatan Utan serta aspirasi masyarakat untuk
meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, perlu
dilakukan pemekaranj'pembentukan dusun di Desa Jorok
Kecamatan Utan, usulan pemekararr/pembentukan dusun di DesaJorok
Kecamatan Utan telah diajukan sesuai surat Kepala Desa
Jorok Nomor : 474 / Pem.Des / XII / 2020 tanggal 21
Desember 2020, perihal Usulan Pemekaran Dusun Koda
Permai Desa Jorok Kecamatan Utan, berdasarkan hasil pengkajian dan verifikasi Tim
Pengkajian Pembentukan Dusun di Kabupaten Sumbawa,
terkait dengan jumlah penduduk, letak wilayah dan luas
wilayah serta aspek lainnya, maka wilayah Dusun Koda
Permai memenuhi syarat dan layak untuk dilakukan
penataan menjadi 2 (dua) dusun, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sumbawa tentang Pembentukan Dusun Koda Dalam
Desa Jorok Kecamatan Utan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2017.
Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan di desa khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa wajib
ditatausahakan dengan baik, dan disusun mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban; bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun
pedoman yang dapat digunakan Pemerintah Desa dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diatur dalam Peraturan Bupati setiap
tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2022,
meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Desa dengan Kebijakan Pemerintah Daerah; b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. Uraian pedoman penyusunan APBDesa dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Mekar Mulya Dalam Kecamatan Kuranji
ABSTRAK:
Bawah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Mekar Mulya dalam Kecamatan Kuranji;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR MULYA DALAM KECAMATAN KURANJI.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DA STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 50 Tahun 2021
kampung - KARANGAN - kecamatan - biatan - BATAS - PeNetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kampung Karangan Kecamatan Biatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan. Memperhatikan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kampung No. 080/BKPW&PDT/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kampung Karangan Kecamatan Biatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 50 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/196/V/ HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Topalan dengan Desa Nanuah, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batasantar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/196/V/ HUK/2013 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Topalan Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/NO.51, LL KAB. KAPUAS HULU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Pantas Bersatu Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Pantas Bersatu Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Perbup ini terdapat 10 halaman dan 2 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat