Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU:6,31/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam APBD Kota Batam TA 2019; Bahwa dengan adanya perubahan terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja SKPD terhadap pelaksanaan APBD Kota Batam TA 2019 dalam Periode Semester I ; bahwa dengan keterbatasan waktu pelaksanaan APBD dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2014; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
MERUBAH PERDA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019
-
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 dan 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
19. Peraturan Pemer 20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2005 tentang Keduduka Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2007
24. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2018 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2019, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005
PEMBENTUKAN-KELURAHAN-KRAMAT UTARA-KRAMAT SELATAN-TIDAR UTARA-TIDAR SELATAN-JURANGOMBO UTARA-DAN-JURANGOMBO SELATAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan,
Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan dalam rangka turut mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
• b. bahwa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut dilakukan Pemekaran Kelurahan di Kota Magelang dengan memperhatikan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainya;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan, Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493);
• 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
• 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262);
• 6. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan;
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Pembentukan Kelurahan dan Batas Wilayah
• Batas Wilayah
• Kedudukan, Tugas dan Fungsi
• Stuktur Organisasi dan Tata Kerja
• Pembinaan dan Pengawasan
• Ketentuan Lain-Lain
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun
Anggaran berakhir;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, beberapa ketentuan khususnya mengenai penyaluran dana desa, laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan kembali dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020; 17. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Laamongan Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Diantara angka 37 dan angka 38 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 37a, dan setelah angka 40 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 41, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 26 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus, Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 26A dan Pasal 26B, Ketentuan BAB VII Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2019
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Periode Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanyan kegiatan yang memerlukan
dana cukup besar dan dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun
anggaran dalam penyediaan dananya, maka untuk kelancaran
kegiatan itu perlu penyediaan dana yang dilakukan secara bertahap
melalui pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
b. Bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Dana Cadangan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1Tahun 2006
1. Dana Cadangan Daerah pada ayat (1)
2.Pasal 2 Dana Cadangan tersebut pada pasal 1 ayat (1) dapat dipergunakan setelah Peraturan
Daerah ini diundangkan serta di rancang dalam Belanja Daerah
3.Pasal 3 a Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung No 6 Tahun 2006
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana Desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu diatur tata cara pembagian dana Desa setiap kampung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 6 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 43 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat