Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum • Pembentukan Kelurahan dan Batas Wilayah • Batas Wilayah • Kedudukan, Tugas dan Fungsi • Stuktur Organisasi dan Tata Kerja • Pembinaan dan Pengawasan • Ketentuan Lain-Lain • Ketentuan Peralihan • Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat