PERGUB Prov. DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melaporkan harta kekayaannya. Agar hal ini terwujud, diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu, perlu diatur mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004, Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara Nomor KEP/94/M.PAN/8/2005.
Penyelenggara Negara wajib melaporkan harta kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik indonesia. Jika pertama kali melaporkan, formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah Model A. Sedangkan jika pernah melaporkan sebelumnya, formulir yang digunakan adalah Model B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Pejabat Daerah
4 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pasuruan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
a. pendapatan daerah Rp 785.184.068.595,00
b. belanja daerah Rp 852.671.584.134,00 (-)
(defisit) Rp (67.487.515.539,00)
c. pembiayaan daerah: 1. penerimaan Rp 67.487.515.539,00
2. pengeluaran Rp 0,00 (-)
pembiayaan neto Rp 67.487.515.539,00
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2015
PERWALI Kota Cirebon No. 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2015
Pedoman - Besaran Insentif - Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) - Ta 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 PP Nomor 69 Tahun 2010, Penerima Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dan besarnya Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Besaran Insentif dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah selain Pajak Daerah Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) TA 2015, meliputi: Insentif Pemungutan Pajak Daerah; serta Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
Pejabat Pengelola BLUD, Dewan Pengawas, dan
Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dinyatakan
remunerasiditetapkan oleh Kepala Daerah
berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Pimpinan
BLUD melalui Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pemberian
Jasa Pelayanan Menggunakan Sistem Remunerasi
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas Dan Tujuan; Sumber Pendapatan Dan Pembiayaan; Ruang Lingkup Remunerasi; Persyaratan Remunerasi; Tim Remmunerasi; Distribusi Jasa; Insentif Langsung; Intensif Tidak Langsung; Pos Remunerasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 17 Tahun 2015
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 98 ayat (3), dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007; Permendagri No. 32 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bangunan Gedung termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, TABG, peran masyarakat, pembinaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Terdiri dari 65 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Satuan kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerint.ahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Tahun 2014-2019
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014
5 pasal tentang rencana strategis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Garam Konsumsi Beriodium
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat
(3), Pasal 5 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Garam
Konsumsi Beriodium, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pengendalian dan Pengawasan Garam
Konsumsi Beriodium;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4405);
4. Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994
tentang Pengadaan Garam Beriodium;
5. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/MIND/
PER/11/2005 tentang Pengolahan,
Pengemasan dan Pelabelan Garam Beriodium;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
2010 tentang Pedoman Penanggulangan
Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Daerah;
7. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 60 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
1, Maksud ditetapkan Peraturan Walikota ini
adalah untuk mengendalikan dan mengawasi
produksi dan peredaran garam konsumsi
beriodium;
2. Pembinaan kepada produsen, distributor, dan
pedagang garam konsumsi beriodium dilakukan
melalui pertemuan atau forum diskusi yang dilaksanakan
secara berkala dan bantuan atau fasilitasi peralatan iodisasi serta
jaminan pasokan kalium iodat (KIO3) bagi produsen;
3. Pengawasan di tingkat produsen dilaksanakan di
lokasi industri. Obyek pengawasan di tingkat produsen meliputi
semua tahapan proses produksi termasuk
peralatan dan teknik yang digunakan mulai dari
proses pencucian sampai dengan proses
pengemasan produk jadi;
3. Dalam hal garam konsumsi beriodium
berdasarkan hasil pengujian tidak memenuhi
persyaratan maka dilakukan pembinaan kepada
produsen yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
26ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah ProvinsiJawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2016 adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten GroboganTahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2015.
6 hal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 17, BN.2015/No.1597, jdih.atrbpn.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang Dan Pertanahan Dalam Kegiatan Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat