Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Cara Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Utama
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, serta pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran,
perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama.
Pasl 17 aYAT (3) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 68 Tahun 2019; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 1
(1) Kan tor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
(2) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama dipimpin oleh seorang Kepala.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Lampiran file: 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 15/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Pasal 9 dan 11Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahserta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan PemerintahNomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Susunan Organisasi RSUD Waluyo Jati, terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Direktur;
c. Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan, membawahi :
1. Bidang Pelayanan MedikmembawahiKelompok Jabatan Fungsional;
2. Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
3. Bidang PelayananPenunjangmembawahiKelompok Jabatan Fungsional.
d. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, membawahi :
1. Bagian UmummembawahiKelompok Jabatan Fungsional;
2. Bagian Keuangan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
3. Bagian Perencanaan, Pengembangan, Monitoring dan EvaluasimembawahiKelompok Jabatan Fungsional.
e. Kelompok Staf Medik;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Komite-Komite;
h. Satuan Pengawas Internal;
i. IT – SIMRS;
j. Instalasi.
Struktur Organisasi RSUD Waluyo Jati sebagaimana tercantum dalam Lampiran Iyang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2007 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, terdapat perubahan yang sangat mendasar terutama dinas yang mutlak dibentuk sebagai pelaksana urusan wajib di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi Dinas Kabupaten Seluma yang terdiri dari:
a. Dinas Pendidikan Nasional;
b. Dinas Kesehatan;
c. Dinas Sosial;
d. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
e. Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi;
f. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
g. Dinas Pekerjaan Umum;
h. Dinas Pendapatan Daerah;
i. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi;
j. Dinas Pertanian;
k. Dinas Kelautan dan Perikanan;
l. Dinas Energi Sumber Daya Mineral;dan
m. Dinas Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 Halaman
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 15, BN 2014/ NO 1889; https://jdih.bnn.go.id/: 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (1), Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas HuluNomor 6 Tahun 2008;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; tugas dan fungsi; kepengurusan; tata kerja dan hubungan kerja; sumber dana dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
13 halaman peraturan dan 4 halaman halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 15 Tahun 2019
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, JDIH KABUPATEN FAK-FAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan dan Organisasi Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 21 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung. Pengaturan dalam Peraturan Bupati Fakfak Nomor 21 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan peundang- undangan sehingga perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan kali dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja pemerintah kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 21 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT- PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasionaldan kegiatan teknis penunjang dibidang pelayanan kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Permenkes No 75 Tahun 2014;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016;Pewali No 38 Tahun 2016
Pembentukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi ,Tata Kerja ,Kepegawaian ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mencabut Peraturan walikota No 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Pasal 21, Pasal 22 dan Lampiran X Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Pasal 3 ayat (10) dan Pasal 162 sampai dengan Pasal 177 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
serta dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan
fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
a. Pasal 21, Pasal 22 dan Lampiran X Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2016 Nomor 32); dan
b. Pasal 3 ayat (10) dan Pasal 162 sampai dengan Pasal 177 Peraturan
Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 28),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pembentukan UPTD diatur
dengan Peraturan Bupati.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 tahun 2016; Kemenpppa Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan; Susunan organisasi dan nomenklatur dinas pengendalian penduduk, KB, dan pemberdayaan perempuan, Perlindungan anak; Tata kerja; Jabatan perangkat daerah; Ketetuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
9 Hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat